Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Ingin Pengisian Baterai Motor Listrik Dipermudah

Kemenhub bakal mempermudah pengisian baterai motor listrik untuk mempercepat elektrifikasi.
Perakitan baterai untuk kendaraan listrik/ Bloomberg
Perakitan baterai untuk kendaraan listrik/ Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyarankan Kementerian Perindustrian untuk menyamakan jenis baterai motor listrik agar proses pengisian lebih mudah.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno, kemudahan dalam pengisian baterai merupakan tantangan dalam percepatan adopsi kendaraan listrik dalam negeri. 

Untuk itu, di antaranya Hendro telah menyampaikan kepada Kementerian Perindustrian untuk memastikan jenis baterai yang digunakan setiap merek kendaraan sama. Menurutnya, hal itu bisa mempermudah pengisian proses pengisian baterai kendaraan listrik. 

"Kami juga sarankan ke Kementerian Perindustrian untuk menyamakan jenis baterai jangan sampai setiap merek kendaraan jenis baterainya beda-beda. Karena, ke depan kami [mengupayakan] bagaimana [pengisian] baterai itu seperti penukaran galon Aqua di Indomaret," terangnya di Kantor Kemenhub, Selasa (1/11/2022).

Dengan itu, Hendro menilai pengisian baterai sepeda motor listrik pada sentra pelayanan swap baterai bisa lebih mudah. 

"Jadi kalau semua sepeda motor jenis baterainya sama, itu akan mempermudah konsumen dalam menggunakan sepeda motor [listrik]. Ketika habis, tinggal cari Indomaret, tukar, bayar, jalan lagi," terangnya. 

Selain mendorong penyamaan jenis baterai, Hendro mendorong kementerian/lembaga untuk memperbanyak Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Contohnya, Kemenhub telah mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperbanyak SPKLU.

Sentra pengisian baterai itu, lanjutnya, akan dipasang di sejumlah gedung-gedung baru yang akan banyak dikunjungi masyarakat. 

"Setelah direspons oleh Pj Gubernur DKI Jakarta sudah ada aturan untuk gedung-gedung baru terutama tempat yang menjadi pusat konsentrasi masyarakat seperti apartmemen dan mal wajib pasang SPKLU. Mudah-mudahan ke depannya di gedung lama juga bisa menerapkan hal tersebut," tuturnya. 

Berdasarkan catatan Bisnis, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN menyatakan telah membangun setidaknya 139 unit SPKLU di seluruh Indonesia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper