Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan bahwa ada peningkatan kebutuhan anggaran pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebesar Rp15 triliun dari rencana awal.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan kebutuhan anggaran tersebut disebabkan adanya perluasan pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) ke wilayah 1B dan 1C.
"2022-2024 Rp43 triliun, 1B dan 1C akan tambahan Rp15 triliun akan ada 2 jalan produksi supaya nanti kuartal I/2023 presiden sudah ke sana ada investor," kata Basuki di Jakarta, Senin (31/10/2022).
Basuki menjelaskan pemerintah telah menyediakan kavling-kavling untuk fasilitas yang akan dibangun oleh para investor. Kavling tersebut akan menentukan lokasi di mana akan dibangun rumah sakit, sekolah, dan fasilitas penunjang lainnya oleh investor.
"Sekarang di KIPP ada kavling-kavling, Kemenko ini, Kemenko ini, Mabes TNI, ini Kementerian Keuangan, Setneg, Kementerian Keuangan sudah ada, ini akan dilebarkan ke 1B, 1C untuk yang komersial," jelasnya.
Dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022, rencana pengembangan wilayah KIPP akan terbagi menjadi 3 wilayah. Sub-wilayah perencanaan (WP) 1A seluas sekitar 2,876 hektare (ha) dengan luas area pengembangan sekitar 921 ha, berfungsi utama sebagai Pusat Pemerintahan dan kegiatan berskala nasional, serta hunian.
Sub-WP lB seluas sekitar 2.037 ha dengan luas area pengembangan sekitar 488 ha, berfungsi utama sebagai pusat edukasi, pelatihan, pengembangan sumber daya manusia, dan hunian.
Sementara itu, Sub-WP lC seluas sekitar 1.758 ha dengan luas area pengembangan sekitar 351 ha, berfungsi utama sebagai pusat kesehatan dan hunian.
Diberitakan sebelumnya, anggaran untuk membangun IKN hingga tuntas diperkirakan bisa menembus Rp466 triliun. Dari total kebutuhan itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan anggaran sekitar 20 persen akan dipenuhi dari APBN.
Apabila, alokasi APBN dalam pembangunan IKN mencapai 20 persen, maka pengeluaran untuk proyek tersebut dapat mencapai sekitar Rp93,2 triliun.
Pemerintah menjelaskan bahwa anggaran pembangunan IKN tidak akan berada di satu kantong, melainkan tersebar ke kementerian-kementerian terkait sesuai tugasnya dalam rangka pembangunan IKN. Misalnya, Kementerian PUPR yang mengantongi anggaran Rp46 triliun untuk pembangunan IKN.