Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Gas Industri Murah Buat Investasi Hulu Migas Tak Menarik, Ini Kata ESDM

Kebijakan harga gas bumi tertentu untuk tujuh sektor industri dan kelistrikan yang dipatok US$6 per MMBtu dinilai membuat investasi hulu migas kurang menarik.
Ilustrasi pipa gas
Ilustrasi pipa gas

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan penerimaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dari hasil jual gas bumi untuk industri domestik bakal tetap terjaga kendati harga jual gas dipatok US$6 per million British thermal units (MMBtu).

Direktur Pembinaan Program Migas Kementerian ESDM Mustafid Gunawan berharap kepastian itu tidak akan menurunkan minat KKKS untuk meningkatkan investasi, serta kapasitas produksi gas bumi mereka di Indonesia. 

“Penerimaan kontraktor itu dijaga, artinya dari harga yang sudah disepakati kalau lebih dari US$6 per MMBtu kemudian disesuaikan, selisihnya itu tetap diterima kontraktor tetapi pemerintah yang akan menutup,” kata Mustafid saat Forum Diskusi Indonesian Gas Society, Rabu (26/10/2022).

Di sisi lain, Mustafid menambahkan, pemerintah turut melakukan penyesuaian harga jual gas domestik yang diambil dari kontrak bisnis ke bisnis (business-to-business). Pemerintah, kata dia, berkepentingan untuk menjaga harga jual gas yang diperdagangkan di dalam negeri tetap wajar atau tidak menimbulkan margin yang terlalu lebar untuk rantai pasok industri dari hulu hingga hilir. 

“Ada kekhawatiran harga yang ditetapkan di lapangan tidak lagi business-to-business itu kurang tepat. Pemerintah mencermati betul ketika KKKS menyampaikan proposal struktur harga, ini digerakkan oleh apa, kita ingin ada keuntungan yang wajar, sama dan terbuka,” kata dia. 

Berdasarkan laporan PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN) sepanjang 2012 hingga 2019, harga rata-rata gas domestik berada di kisaran US$8,5 per MMBtu. Harga hulu kurang lebih berkontribusi sekitar 72 persen, sementara biaya transmisi 10 persen, distribusi 13 persen, dan niaga 5 persen. 

Sementara itu, Indonesian Petroleum Association (IPA) mengkhawatirkan implementasi kebijakan pemerintah terkait dengan harga gas bumi tertentu (HGBT) yang dipatok US$6 per MMBtu dapat mengoreksi minat investasi hulu industri minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia. 

Chairman LNG & Gas IPA Joe Frizal menuturkan, kebijakan itu belakangan justru menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha hulu migas yang terlihat dari rendahnya capaian investasi di sektor tersebut. 

“Ada ketakutan dari sisi hulu bahwa harga gas yang baru itu bukan lagi bisnis ke bisnis,” kata Joe.

Sebagian besar investor hulu, kata Joe, khawatir apabila kebijakan HGBT itu turut menentukan harga jual-beli gas di hulu sebelum disalurkan pada industri penggunaan atau hilir. Menurut dia, hal itu akan membuat investasi hulu migas yang mahal di Indonesia tidak lagi menarik.

“Dari pertemuan internal kita itu ada semacam ketakutan dari investor upstream bahwa bagaimanapun harga gas itu nanti di plant gate-nya akan jadi US$6 per MMBtu, saya takut investasi di Indonesia jadi kurang menarik,” tuturnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper