Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) masih belum bisa memastikan kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 6 akan disalurkan kepada calon penerima.
Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi mengatakan pihaknya masih menunggu data calon penerima bantuan subsidi upah tahap 6 dari pihak BPJS Ketenagakerjaan.
"Belum, kami masih menunggu [data calon penerima BSU]. Mudah-mudahan dalam minggu ini," kata Anwar, dikutip Selasa (18/10/2022).
Anwar memastikan hari ini pencairan BSU tahap 6 belum dapat dilakukan. Namun, dia berharap BSU tahap 6 dapat segera digulirkan kepada penerima pada pekan ini.
Untuk diketahui, penyaluran subsidi gaji dari tahap 1-5 telah diberikan kepada 8.432.533 pekerja sebesar Rp600.000 per orang. Capaian tersebut setara dengan 65,66 persen dari total target penerima sebanyak 14,6 juta orang.
Adapun, pada tahap 5 BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan 403.000 data peserta dan hanya 263.000 orang yang lolos sebagai penerima BSU Rp600.000. Masyarakat dapat mulai siap siaga untuk mengecek status penerimaan subsidi gaji.
Sementara itu, Kemenaker mencatat sekitar 1,4 juta pekerja yang bergaj menerima BSU masih terkendala rekening Bank Himbara yang tidak aktif. Namun, tak perlu khawatir karena pencairan dapat dilakukan melalui kantor pos.
“Jadi ada 1,4 [juta data] yang kami kembalikan karena rekeningnya tidak ada. Sudah selesai disalurkan [melalui Himbara] tinggal yang tidak memiliki nomor rekening Himbara kami akan salurkan melalui PT Pos Indonesia,” kata Menaker Ida Fauziyah.
Berikut ini cara cek data penerima dan cara mencairkan BSU 2022:
Cara Cek Penerima BSU 2022 Lewat HP
1. Kunjungi website kemnaker.go.id
2. Daftar akun Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun
3. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda
4. Login ke dalam akun Anda Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi
5. Cek notifikasi
6. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya, bahkan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.
Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos:
1. Cek status penerima BSU
2. Bila lolos atau tertera sebagai calon penerima
3. Datang ke kantor pos dengna membawa surat undangan dari RT/RW
4. Membawa KTP 5. Datang ke kantor pos sesuai undangan.