Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapan BSU Tahap 6 Cair? Ini Jawaban Kemenaker

Kemenaker mengatakan pihaknya masih menunggu data penerima BSU tahap 6 dari BPJS Ketenagakerjaan. Lantas, kapan BSU tahap 6 cair?
Tampilan situs bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek status penerima bantuan subsidi upah (BSU) Rp600.000
Tampilan situs bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek status penerima bantuan subsidi upah (BSU) Rp600.000

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) masih menunggu data dari pihak BPJS Ketenagakerjaan terkait penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) tahap 6.

“Kami menunggu data dari BPJSTK,” kata Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi kepada Bisnis, Rabu (12/10/2022).

Anwar mengaku masih belum dapat memastikan kapan BSU tahap 6 Rp600.000 akan dicairkan. Dia meminta agar masyarakat menunggu informasi lanjutan terkait tanggal pencairannya.

“Kita tunggu saja,” ujar Anwar.

Anwar mengungkapkan pemerintah sampai dengan saat ini telah melakukan penyaluran BSU hingga tahap 5. Penyaluran BSU tahap 5 dilakukan sejak Senin (10/10/2022).

Dia mengungkapkan penyaluran BSU tahap 1-5 telah mencapai 8.431.666 pekerja. Bila mengacu pada Tahap 4 yang telah mencapai 8.168.987 penerima, artinya hanya sedikit penerima BSU Tahap 5 (sekitar 262.679 penerima).

“BSU sudah kami salurkan dan sekarang kami sudah menyalurkan untuk tahap yang kelima. Jadi jumlah yang sudah tersalurkan ke penerima itu 8.431.666, nominalnya Rp5.085.630.600,” ujarnya.

Kemenaker juga mencatat ada sekitar 1,4 juta pekerja yang akan menerima BSU melalui PT Pos Indonesia karena ditemukan calon penerima tidak memiliki rekening Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri).

Sebagai informasi, penerima BSU tahap I sebanyak 4.112.052 orang, penerima tahap II sebanyak 1.607.776 orang, penerima tahap III sebanyak 1.357.722 orang, dan penerima tahap IV sebanyak 1.091.437 orang, tahap V sebanyak 262.679 orang.

Sementara itu, bagi pekerja yang ingin mengecek apakah namanya tertera sebagai calon penerima BSU Tahap 6 maupun tahap selanjutnya, dapat mengeceknya melalui link resmi yaitu kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Berikut ini syarat lengkap dan cara cek penerima BSU 2022:

Syarat lengkap penerima BSU 2022:

1. WNI dibuktikan dengan KTP
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022
3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kab/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kab/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah
4. Dikecualikan untuk PNS dan TNI/Polri
5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Cara Cek data Penerima BSU 2022:

1. Kunjungi website kemnaker.go.id
2. Daftar akun Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun
3. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda
4. Login ke dalam akun Anda Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi
5. Cek notifikasi
6. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya, bahkan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Indra Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper