Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LHP BPK 2022: 41 Laporan Keuangan Pemda Bermasalah

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Isma Yatun menyampaikan bahwa sebanyak 41 laporan keuangan pemda belum memperoleh opini WTP.
Ketua BPK Isma Yatun / Setpres
Ketua BPK Isma Yatun / Setpres

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan telah memeriksa 541 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 dari 542 Pemda pada semester I/2022.

Dari 541 Pemda, sebanyak 500 Pemda memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), 38 Pemda memperoleh opini Wajar dengan Pengecualian (WDP), dan tiga Pemda memperoleh opini Tidak Menyatakan Pendapat/TMP. 

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Isma Yatun menyampaikan bahwa sebanyak 41 LKPD belum memperoleh opini WTP.

“Penyebabnya, yakni terdapat permasalahan yang memengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan, antara lain pada akun aset tetap dan akun belanja modal,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat (7/10/2022).

Isma menyampaikan, Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2022 yang telah disampaikan kepada Pimpinan DPD RI tersebut juga memuat 41 hasil pemeriksaan kinerja, di mana 35 diantaranya merupakan objek pemeriksaan pemerintah daerah.

Pemeriksaan kinerja pada pemerintah
daerah, antara lain pemeriksaan atas upaya pemerintah daerah untuk menanggulangi
kemiskinan Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan di 34 pemerintah provinsi.

Sejak 2005 hingga Semester I/2022, BPK telah menyampaikan sebanyak 660.894 rekomendasi
hasil pemeriksaan sebesar Rp302,56 triliun kepada entitas yang diperiksa, diantaranya kepada pemerintah daerah sebanyak 538.229 rekomendasi sebesar Rp59,39 triliun.

Isma menambahkan, secara kumulatif hingga Semester I/2022, entitas telah menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan melakukan penyetoran uang dan atau penyerahan aset ke negara/daerah/perusahaan sebesar Rp124,60 triliun.

"Sebesar Rp24,58 triliun, berasal dari entitas pemerintah daerah dan
BUMD," jelasnya.

Isma mengatakan, efektivitas hasil pemeriksaan BPK ditentukan oleh tindak lanjut dari para entitas pemeriksaan, termasuk pemerintah daerah dan BUMD.

“Oleh karena itu, pemantauan tindak lanjut oleh BPK RI dan pengawasan DPD RI menjadi krusial untuk mewujudkan kebermanfaatan hasil pemeriksaan BPK dalam rangka perbaikan pengelolaan keuangan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper