Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Biofarma Siap Ekspor Vaksin Covid Buatan Indonesia, Indovac

Vaksin covid dengan merek dagang Indovac buatan Bio Farma siap ekspor ke luar negeri
Tenaga kesehatan menyuntikkan cairan vaksin dosis ketiga kepada warga lansia saat vaksinasi booster Covid-19 di Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Jakarta, Rabu (12/1/2021). Bisnis/Arief Hermawan P
Tenaga kesehatan menyuntikkan cairan vaksin dosis ketiga kepada warga lansia saat vaksinasi booster Covid-19 di Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Jakarta, Rabu (12/1/2021). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Vaksin Covid-19 dalam negeri produksi Bio Farma yaitu IndoVac resmi mendapatkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada 29 Juli 2022.

Vaksin ini sudah mendapatkan izin emergency use authorization (EUA) atau izin darurat dari BPOM pada 29 September 2022 lalu. 

Hal ini dibenarkan oleh Ketua MUI Bidang Fatwa, K.H. Asrorun Ni’am Sholeh. ’’Vaksin IndoVac yang didaftarkan Bio Farma, setelah dibahas dalam sidang komisi Fatwa, telah difatwakan suci dan halal,’’ kata Ketua MUI Bidang Fatwa, K.H. Asrorun Ni’am Sholeh, saat dikonfirmasi.

Menurut Kyai Niam, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) telah melakukan serangkaian audit aspek kehalalan terhadap Vaksin IndoVac sesuai dengan standar fatwa MUI.

CEO Biofarma Honesti Baasyir mengatakan setelah mendapatkan sertifikat halal dan izin penggunaan darurat, mereka berencana mengekspor vaksin tersebut ke luar negeri.

Untuk merealisasikan hal tersebut, saat ini pihaknya tengah mengajukan EUL Indovac, ke WHO agar dapat memenuhi permintaan dari luar negeri.

"Tentunya sertifikat halal menjadi nilai tambah, terutama untuk pasar negara-negara muslim," ujarnya dikutip dari akun instagram Biofarma.

BPOM telah menerbitkan Emergency Use Authorization (EUA) atau Izin Penggunaan Darurat untuk dua vaksin COVID-19 pada 24 September 2022. Vaksin pertama adalah Vaksin Indovac buatan PT Bio Farma yang bekerja sama dengan Baylor College of Medicine, USA dan Vaksin AWcorna yang didaftarkan oleh PT Etana Biotechnologies Indonesia dan dikembangkan oleh Abogen-Yuxi Walvax, China.

Kepala BPOM Penny K. Lukito menjelaskan terbitnya EUA Vaksin Indovac dan Vaksin AWcorna ini dapat menjawab keinginan masyarakat, serta mendukung cita-cita bangsa Indonesia dalam mewujudkan kemandirian vaksin COVID-19 dalam negeri. “Untuk vaksin AWcorna, nantinya akan diproduksi di Indonesia melalui proses transfer teknologi mRNA, sehingga ke depannya Indonesia dapat memproduksi sendiri vaksin COVID-19 dengan platform mRNA,” jelas Kepala BPOM dikutip dari laman resminya.

Lebih lanjut, sesuai persyaratan EUA, BPOM telah melakukan evaluasi terhadap aspek khasiat, keamanan, dan mutu mengacu pada standar evaluasi vaksin COVID-19, serta evaluasi terhadap pemenuhan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB). Melalui pertimbangan terhadap aspek keamanan, efikasi/imunogenisitas, mutu, dan pemenuhan CPOB, maka BPOM telah menyetujui penerbitan EUA Vaksin Indovac dengan indikasi sebagai imunisasi aktif untuk pencegahan COVID-19 yang disebabkan oleh SARS CoV-2 pada individu berusia 18 tahun ke atas. Sementara Vaksin AWcorna disetujui mendapatkan EUA untuk indikasi pencegahan infeksi virus SARS CoV-2 pada individu usia 18 tahun ke atas. 

“Vaksin yang dikembangkan kedua produsen ini merupakan vaksin dengan platform generasi baru, yaitu rekombinan protein subunit dan mRNA. Kita perlu memberikan dukungan atas karya yang bisa dilakukan oleh negara-negara maju,” ujarnya. 

Direktur Operasi PT Bio Farma, M. Rahman Roestan menjelaskan bahwa existing capacity produksi Vaksin Indovac adalah 20 juta dosis pertahun dan akan secara bertahap terus ditingkatkan jika mengarah kepada regional dan global.

Sementara itu, Direktur Utama PT Etana Biotechnologies Indonesia, Nathan Tirtana menjelaskan bahwa PT Etana akan mengerjakan produksi vaksin dari upstream hingga downstream. Menurutnya, dengan penggunaan teknologi mRNA, maka pihaknya dapat menyediakan vaksin yang diperlukan dalam waktu lebih kurang dua bulan, ketika ada kondisi darurat seperti penyakit atau pandemi di masa mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper