Bisnis.com, JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek terus menyiapkan data calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) yang saat ini akan memasuki tahap kelima.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyampaikan, pihaknya akan memberikan data pekerja yang sesuai dengan kriteria sebagai peserta aktif dan gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum yang ditetapkan setiap wilayahnya.
“Mengenai BSU, saat ini sudah batch 4. Dalam waktu dekat akan kami kirim batch 5, sehingga totalnya 14 juta data BSU kami salurkan ke Kementerian Ketenagakerjaan untuk divalidasi,” ujarnya usai bertemu dengan Jokowi dikutip dalam YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (7/10/2022).
Setelah penyortiran dari BPJS Ketenagakerjaan, kemudian data akan diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk pemadanan data sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 10/2022.
Nantinya, dari data tersebut bila ditemukan telah menerima bantuan program Kartu Prakerja, PKH, dan BPUM/BLT UMKM, serta anggota PNS dan TNI/Polri tidak akan masuk dalam daftar penerima BSU 2022.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi berharap BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan data calon penerima yang sesuai persyaratan dalam waktu dekat sehingga BSU dapat segera tersalurkan.
“Masih menunggu data [dari BPJS Ketenagakerjaan], semoga bisa hari ini sehingga awal minggu depan kalau sudah kami terima datanya dapat cair,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (7/10/2022).
Bagi pekerja yang ingin mengecek apakah namanya tertera sebagai calon penerima BSU tahap 5 maupun tahap selanjutnya, dapat mengeceknya melalui website kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Pekerja dapat mengetahui statusnya apakah termasuk dalam calon penerima atau tidak.
Berikut ini cara cek penerima BSU 2022 Rp600.000 lewat HP:
1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id melalui browser Hp Anda
2. Login akun
3. Jika belum memiliki akun, Anda harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu dan melengkapi data yang diperlukan
4. Kemudian, lakukan aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor handphone Anda. Selanjutnya, login ke dalam akun Anda
5. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi
6. Cek pada bilah notifikasi tentang ketetapan Anda terdaftar dalam penerima BSU 2022. Anda juga akan mendapatkan notifikasi apabila dana bantuan sudah tersalurkan.
BPJamsostek Siapkan Data Calon Penerima BSU Tahap 5
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan saat ini pihaknya terus menyiapkan data untuk calon penerima BSU sesuai dengan Permenaker No. 10/2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Annasa Rizki Kamalina
Editor : Denis Riantiza Meilanova
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
56 menit yang lalu
Ramalan Nasib United Tractors (UNTR) 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 jam yang lalu
Industri Petrokimia Menanti Momentum Pemulihan Tekstil
8 jam yang lalu