Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asyik! Anggaran Kartu Prakerja Ditambah Rp5 Triliun untuk 2022

Pemerintah menambah anggaran sebesar Rp5 triliun untuk 2022 untuk program Kartu Prakerja.
Menko Perekonomian Airlangga Hartanto menemui alumni Kartu Prakerja yang kini menjalankan bisnis Warkop Digital di Bogor, Jawa Barat/Warkop Digital
Menko Perekonomian Airlangga Hartanto menemui alumni Kartu Prakerja yang kini menjalankan bisnis Warkop Digital di Bogor, Jawa Barat/Warkop Digital

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk menambah anggaran program Kartu Prakerja sebesar Rp5 triliun hingga akhir 2022 yang ditargetkan untuk 1,5 juta penerima manfaat. 

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Cipta Kerja dalam Rapat Komite Cipta Kerja di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Senin lalu (3/10/2022). 

“Pemerintah akan menambah anggaran sebesar Rp5 triliun dengan target 1,5 juta orang,” kata Airlangga dalam keterangan yang dikutip Kamis (6/10/2022).

Pada awal 2022, pemerintah melalui Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja menyalurkan anggaran sebesar Rp11 triliun untuk melanjutkan pelaksanaan program Kartu Prakerja dengan skema semi bansos.

Melansir akun Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id, dana Rp11 triliun tersebut sudah 100 persen tersalurkan.

“Dana ditransfer langsung oleh Bendahara Umum Negara ke rekening bank atau dompet digital penerima manfaat Kartu Prakerja  gelombang 23-44,” tulis PMO Kartu Prakerja, dikutip Kamis (6/10/2022).

Pemerintah juga memberikan tambahan dana sebesar Rp2 triliun yang disalurkan untuk penerima gelombang 45.  Dengan bertambahnya anggaran tersebut, PMO Kartu Prakerja akan kembali membuka gelombang baru untuk sisa tahun 2022.

Sebagai informasi, program Kartu Prakerja hingga akhir tahun ini masih dijalankan dengan skema semi-bansos. Adapun total biaya bantuan yang diterima penerima manfaat sebesar Rp3,55 juta per individu yang terdiri dari Rp1 juta untuk biaya pelatihan, insentif pasca pelatihan sebesar Rp600.000 per bulan untuk 4 bulan, dan insentif survei sebesar Rp150.000.

Simak syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar Kartu Prakerja 

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah berusia 18 tahun ke atas
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  3. Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja maupun buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
  4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19
  5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
  6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Simak cara daftar Kartu Prakerja 

  1. Buka laman resmi www.prakerja.go.id
  2. Anda perlu menyiapkan Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan data diri lengkap
  3. Kemudian ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses verifikasi akun Anda
  4. Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar
  5. Setelah selesai mengikuti tes secara online, Anda dapat secara langsung klik 'Gabung' pada proses seleksi gelombang kartu prakerja yang sedang dibuka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper