Bisnis.com, SOLO - Masih ada kesempatan buat kamu untuk mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta yang rencananya akan cair Oktober ini.
Seperti diketahui, pemerintah masih cukup aktif menyalurkan bantuan sosial sebagai bantalan atas kenaikkan BBM yang sudah disahkan awal September lalu.
Selama ini, masyarakat mungkin hanya mengenal BLT BBM dan BSU Subsidi Gaji sebesar Rp600 ribu per orang.
Namun ternyata, pelaku UMKM dan driver ojol juga akan mendapat bantuan dari BLT UMKM.
BLT UMKM ini memiliki mekanisme penyaluran yang berbeda ketimbang BLT BBM dan BSU Subsidi Gaji,
Pelaku usaha kecil dan menegah harus mendaftarkan usahanya ke Dinas Koperasi terkait agar bisa terdaftar sebagai penerima BLT UMUM Rp1,2 juta.
Akan tetapi, belakangan ini diketahui jika pelaku UMKM bisa mendapat BLT UMKM apabila sudah terdaftar di UMKM Online.
Jika kamu sudah mendaftar UMKM Online ini, maka kamu tidak perlu lagi mengunjungi dinas terkait agar terdaftar sebagai penerima BLT UMKM.
Berikut ini cara mendaftar UMKM Online:
1. Kamu hanya perlu klik situs berikut https://oss.go.id/.
2. Silahkan klik Daftar untuk melakukan pendaftaran.
3. Pilih skala UMKM yang kamu miliki.
4. Lengkapi datanya dan kemudian klik DAFTAR.
5. Kamu akan mendapat email aktivasi, buka emailmu dan klik link aktivasinya.
6. Klik menu "Perizinan Berusaha" lalu pilih "Permohonan Baru".
7. Lengkapi data-data yang diminta.
8. Jika sudah klik ‘selanjutnya’.
9. Pahami dan centang Pernyataan Mandiri
10. Periksa Draf Perizinan Berusaha.
11. Kamu hanya perlu menunggu sampai perizinan tersebut terbit.
Dokumen dokumen NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan, dan Izin Usaha bisa kamu lihat melalui Output NIB dan Izin Usaha.
Sementara izin usaha bisa kamu cek melalui Preview Izin Usaha.