Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan tengah membidik pengelolaan lapangan minyak dan gas bumi (migas) milik PT Pertamina (Persero) yang kurang ekonomis.
Ketua ADPMET Ridwan Kamil mengatakan sumur-sumur migas yang secara keekonomian oleh Pertamina kurang layak, tetapi dapat memberikan manfaat ekonomi bagi daerah penghasil migas. Pasalnya, daerah-daerah penghasil migas dapat mengelola sumur-sumur tersebut secara mandiri tanpa harus mengeluarkan anggaran yang besar.
"Sekarang kami tugasnya melobi agar daerah diperkenankan mengelola aset itu dengan formula ekonomis," ujar dalam acara focus group discussion (FGD) media gathering SKK Migas dan KKKS, Senin (4/10/2022).
Ridwan Kamil menjelaskan potensi dari sumur migas mangkrak milik Pertamina sangat besar. ADPMET memetakan setidaknya terdapat lebih dari 1.000 sumur yang masih dapat diolah.
Kendati demikian, dari sejumlah sumur tersebut hanya beberapa sumur saja yang sudah mencapai kesepakatan dengan Pertamina dan selebihnya masih dalam tahap pembahasan dengan ADPMET.
Dia menuturkan nantinya pemerintah daerah melalui badan usaha milik daerah (BUMD) akan mengelola sumur-sumur itu yang nantinya mayoritas hasil olahannya akan menjadi milik daerah
Baca Juga
"Pertamina kan yang punya asetnya, ibaratnya kita meminjam mobil yang tidak dipakai lagi, mobilnya kita pakai, kita rawat kita bayar, tapi kan secukupnya saja mayoritas income dari kendaraan yang dipakai menghasilkan ekonomi ada di pemakai baru," jelasnya.
Adapun, keterlibatan daerah penghasil migas dalam pengelolaan sumber daya alam tengah didorong untuk menggerakkan perekonomian daerah.
Ridwan Kamil memaparkan, Jawa Barat yang telah berhasil mendapatkan participating interest (PI) sebesar 10 persen telah mampu mendatangkan pemasukan untuk daerah.
"Jabar dapat Rp300 miliar per tahun dari ONWJ ladang minyak dengan Pertamina di depan Karawang," ungkapnya.