Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cara Cek Penerima Bansos Tahap II Tanpa Aplikasi, Klik cekbansos.kemensos.go.id

Klik link berikut ini untuk cek daftar penerima bansos BLT tahap II yang rencananya akan cair pada bulan November.
Seorang warga di Jawa Barat menerima bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan oleh pemerintah selama pandemi Covid-19/Antara
Seorang warga di Jawa Barat menerima bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan oleh pemerintah selama pandemi Covid-19/Antara

Bisnis.com, SOLO - Pemerintah masih akan terus menyalurkan BLT BBM untuk masyarakat yang membutuhkan, terdaftar, dan terverifikasi.

Setelah sukses dengan BLT Tahap I, pemerintah kini mulai mempersiapkan penyaluran BLT BBM Tahap II yang kemungkinan akan cair November 2022.

BLT BBM Tahap II akan dicairkan sebesar Rp150 ribu selama periode September hingga Desember 2022. Masing-masing penerima akan memperoleh bantuan dengan total Rp 600.000.

Mekanisme pencairannya dibagi menjadi dua termin, yaitu Rp 300.000 pada September dan Rp 300.000 pada November 2022.

Sebagai informasi, daftar penerima bansos BLT BBM ini akan sesuai dengan data DTKS milik Kemensos.

Data tersebut akan diperbarui setiap bulan agar penyaluran BLT BBM benar-benar tepat sasaran.

Mengacu pada alasan ini, masih ada kesempatan buat kamu yang belum menerima BLT BBM untuk lekas mendaftarkan diri.

Jika baru mau mendaftar, mau tidak mau kamu harus mendaftarkan diri melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Google Play Store atau App Store.

Cara daftar BLT BBM:

1. Unduh terlebih dahulu aplikasi Cek Bansos.

2. Klik menu daftar usulan.

3. Pilih tambah usulan.

4. Isikan data diri. 

5. Pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan, apakah itu BPNT atau PKH.

6. Unggah foto KTP dan rumah tampak depan.

7. Tunggu proses verifikasinya.

Setelah mendafkan diri, kamu bisa cek apakah nama kamu sudah terdaftar sebagai penerima BLT BBM atau belum.

Cara cek penerima BLT BBM:

1. Klik situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.

2. Masukkan informasi yang dibutuhkan.

3. Klik Cari Data.

4. Jika namamu termasuk, maka kamu akan mendapatkan notifikasi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper