Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tahap 4 Cair Pekan Depan! Ini Cara Cek Data Penerima BSU Lewat HP

Kemenaker menyatakan penyaluran BSU tahap 4 Rp600.000 kepada pekerja akan dilakukan pada pekan depan. Berikut ini syarat dan cara cek data penerima BSU.
Tampilan situs bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek status penerima bantuan subsidi upah (BSU) Rp600.000
Tampilan situs bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek status penerima bantuan subsidi upah (BSU) Rp600.000

Bisnis.com, JAKARTA – Penyaluran subsidi pengalihan Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam bentuk subsidi upah (BSU) bagi pekerja akan memasuki tahap empat yang mulai pada pekan depan atau Senin (3/10/2022).

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi menyampaikan untuk penyaluran BSU tahap 4 akan dilakukan pada pekan depan, tapi belum diketahui berapa banyak jumlah penerimanya.

“Iya kami rencanakan [pada tanggal tersebut], kami menunggu data BPJS Ketenagakerjaan,” kata Anwar, Kamis (29/9/2022).

Adapun, BSU tahap I telah disalurkan kepada 4.112.052 pekerja. Kemudianm BSU tahap II telah disalurkan kepada 1.607.776 pekerja, dan BSU tahap III telah disalurkan kepada 1.357.722 orang. Secara kumulatif, sebanyak 7.077.550 pekerja telah menerima bantuan tersebut.

Anwar menyatakan pihaknya masih menunggu data dari BPJS Ketenagakerjaan yang telah tersaring dengan syarat peserta aktif hingga Juli 2022 dan memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan atau dibawah upah minimum provinsi atau kab/kota.

Setelah itu Kemenaker akan melakukan verifikasi dan pemadanan data sehingga pekerja yang termasuk TNI/Polri dan PNS akan tereliminasi (tidak termasuk penerima BSU).

“Kami sedang tunggu data dari BPJS Ketenagakerjaan, mudah-mudahan hari ini atau besok,” ujar Anwar.

Adapun, penyaluran BSU rutin setiap pekan disalurkan melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa pihaknya dalam menyalurkan BSU kepada para pekerja dilakukan secara bertahap.

"Setiap minggu [disalurkan kepada] 1 juta, 2 juta [penerima BSU]. Insya Allah dalam kurun 1 bulan mungkin, kami dapat selesaikan," kata Ida dalam keterangan resmi dikutip Kamis (29/9/2022).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah meminta Menaker Ida Fauziyah untuk mempercepat penyaluran BSU terutama untuk wilayah yang jauh dari ibu kota.

"Saya akan pantau, tidak semuanya tapi ya, akan saya cek satu per satu," kata Jokowi alam keterangan resmi Kemenaker usai meninjau penyaluran BSU di Ternate, Maluku Utara, Rabu (28/9/2022).

Secara keseluruhan, Kemenaker mengajukan anggaran Rp8,7 triliun untuk penyaluran BSU kepada 14,6 juta pekerja. Berdasarkan Permenaker No.10 Pasal 3 Tahun 2022 disebutkan syarat penerima BSU yaitu WNI, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022, dan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Bagi pekerja/buruh dengan upah minimum di atas Rp3,5 juta, tapi besaran setara atau di bawah ketentuan upah minimum provinsi kabupaten/kota pun dapat memperoleh BSU. Selain itu, calon penerima BSU bukan pegawai negeri sipil (PNS) atau TNI/Polri.

Sebelum mencairkan BSU Rp600.000, masyarakat diminta untuk melakukan pengecekan terkait kepastian sebagai penerima manfaat.

Berikut ini cara cek penerima BSU 2022 Rp600.000 lewat Hp:

1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id melalui browser Hp Anda
2. Login akun
3. Jika belum memiliki akun, Anda harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu dan melengkapi data yang diperlukan.
4. Kemudian, lakukan aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor handphone Anda. Selanjutnya, login ke dalam akun Anda.
5. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
6. Cek pada bilah notifikasi tentang ketetapan Anda terdaftar dalam penerima BSU 2022.
7. Anda juga akan mendapatkan notifikasi apabila dana bantuan sudah tersalurkan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper