Bisnis.com, JAKARTA – Konsultan properti memproyeksi akan terjadi tren peningkatan pasokan hunian tapak di kawasan Transit Oriented Development (TOD) seiring disahkannya kebijakan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 2022.
Senior Research Advisor Knight Frank Indonesia Syarifah Syaukat melihat regulasi tersebut menjadi stimulus untuk mendorong pertambahan stok hunian vertikal dan rumah tapak di kawasan TOD.
"Regulasi ini tentunya akan menstimulasi peningkatan pasokan stok hunian vertikal dalam jangka panjang, khususnya di lokasi dekat titik TOD. Termasuknya juga maraknya tren hunian tapak di sekitar lokasi tersebut," kata Syarifah saat dihubungi Bisnis, Jumat (23/9/2022).
Aturan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 31 Tahun 2022 itu membahas terkait perizinan pembangunan hunian vertikal hinnga 4 lantai di sekitar area transit transportasi massal.
Di sisi lain, bukan hanya lokasi hunian saja yang perlu dioptimalkan di kawasan dekat pusat transportasi. Syarifah menuturkan perlunya fasilitas penunjang lain agar terwujud pola compact city.
"Dekatnya lokasi hunian dengan pusat transportasi perlu diikuti dengan penyediaan fasilitas penunjang lainnya di sekitar wilayah tersebut, seperti retail, rumah sakit, dan sekolah. Hal ini agar tercapai pola efisiensi yang diharapkan datang dari compact city," jelasnya.
RDTR 2022 juga dinilai dapat membuka peluang lebih lebar untuk pemanfaatan ruang yang lebih progresif. Hal tersebut dapat mendorong optimalisasi nilai lahan ke depan.
Artinya, tidak memungkiri pertambahan nilai lahan dapat berpengaruh pada harga properti. Tidak hanya di sekitar TOD namun secara umum wilayah Jakarta.
Namun, menurut Syarifah ada nilai pengaturan ketertiban ruang yang perlu diperhatikan oleh masyarakat dari kondisi tersebut yaitu luas garis sempadan bangunan, kebutuhan ruang hijau, dan lain-lain.
"Permintaan akan bergerak positif, jika produk yang ditawarkan sesuai dengan profil pencari rumah saat ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Syarifah menurutkan bahwa perubahan regulasi tata ruang ini disebabkan adanya dinamika pertumbuhan penduduk yang tinggi di Jakarta, selain kebutuhan optimalisasi pemanfaatan lahan.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bangunan di sekitar stasiun dan trasit transportasi lain diperbolehkan untuk dibangun tinggi. Hal ini dilakukan untuk mendorong kebutuhan penduduk akan tempat tinggal yang layak, terjangkau, dan mudah asksesibilitas dalam kota.
"Warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan 1,5 jam - 2 jam dari luar masuk ke dalam kota. Lalu, tidak perlu membeli kendaraan pribadi, karena dia tinggal di tempat yang bisa dijangkau pakai kendaraan umum," kata Anies.