Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Eksportir Bandel Bakal Kena Sanksi Bank Indonesia, Cek Detilnya

Sanksi yang diberlakukan untuk non SDA yaitu berupa sanksi penangguhan ekspor. Sementara itu, sanksi untuk SDA berbentuk penyampaian hasil pengawasan oleh BI.
Tangkapan layar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat memaparkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG BI), Kamis (22/8/2022)/Youtube Bank Indonesia.rn
Tangkapan layar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat memaparkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG BI), Kamis (22/8/2022)/Youtube Bank Indonesia.rn

Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) dan Pemerintah kembali memberlakukan sanksi bagi eksportir yang tidak menempatkan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri guna memperkuat posisi cadangan devisa.

“Sanksi terhadap DHE SDA [sumber daya alam] maupun non SDA sudah berlaku kembali di 2022 dan kita sudah mengeluarkan sanksi untuk baik yang SDA maupun non SDA,” kata Deputi Gubernur BI Juda Agung dalam konferensi pers, Kamis (22/9/2022).

Sanksi yang diberlakukan untuk non SDA yaitu berupa sanksi penangguhan ekspor. Sementara itu, sanksi untuk SDA berbentuk penyampaian hasil pengawasan oleh BI.

Juda menyampaikan, kedua sanksi tersebut telah disampaikan ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk ditindaklanjuti. “Keduanya kami sampaikan ke DJBC untuk di-enforce, jadi ini sudah berlaku kembali,” jelasnya.

Juda menambahkan, saat ini sudah ada beberapa eksportir yang dikenakan sanksi dikarenakan beberapa dari eksportir tersebut belum membuka rekening khusus, juga dikarenakan DHE yang belum diterima.

“Ada juga yang DHE-nya kurang dari yang seharusnya, ini sudah kami berlakukan dan sudah disampaikan ke DJBC untuk di-enforce,” katanya.

Di sisi lain, Bank Indonesia telah menetapkan suku bunga Deposit Facility sebesar 50 basis poin menjadi 3,5 persen dan suku bunga Lending Facility menjadi 5,0 persen.

Keputusan ini diambil sebagai langkah front loaded dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasaran 2-4 persen pada paruh kedua tahun 2023.

Sejumlah ekonom dan pengamat telah memprediksi BI kembali menaikan suku bunga acuan 25 bps pada bulan ini menjadi 4 persen. Hal ini seiring dengan perkiraan kenaikan inflasi dan juga depresiasi nilai rupiah terhadap dolar AS.

Sebagaimana diketahui, rupiah melemah terhadap dolar AS seiring dengan kebijakan moneter yang diambil the Fed. Bank Sentral AS tersebut kembali mengerek naik suku bunga acuan sebesar 75 bps, menjadi menjadi 3–3,25 persen.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Editor : Pandu Gumilar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper