Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Ragam Cabai Turun Kecuali Rawit Merah

Berdasarkan pantauan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional dalam satu minggu terakhir, harga cabai merah besar telah turun.
Pedagang cabai melayani pembeli di salah satu pasar di Jakarta, Rabu (6/7/2022). Bisnis/Eusebio Chysnamurti
Pedagang cabai melayani pembeli di salah satu pasar di Jakarta, Rabu (6/7/2022). Bisnis/Eusebio Chysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Pada pekan ketiga September 2022 harga beragam cabai mulai mengalami penurunan, seperti rawit hijau, cabai merah besar, dan merah keriting, sedangkan rawit merah masih melaju naik.

Berdasarkan pantauan di Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPSN) dalam satu minggu terakhir, 13-20 September 2022, harga cabai merah besar telah turun Rp5.150 per kilogram (kg) dari Rp64.100 menjadi Rp58.950/kg.

Cabai merah keriting yang sempat melonjak setelah harga BBM naik, dalam satu minggu terakhir mengalami reli penurunan dari Rp67.250 ke angka Rp62.900 per kilogram atau turun Rp4.350.

Untuk harga cabai rawit hijau turun Rp1.450 menjadi Rp51.000/kg, sedangkan rawit merah masih enggan turun. Terpantau naik Rp2.400 dari Rp66.100 menjadi Rp68.500 per kg.

Kenaikan harga cabai sebelumnya disebut Kementerian Perdagangan akibat banyaknya sentra produksi yang telah memasuki masa akhir panen dan ditambah dengan kondisi cuaca yang masih kerap hujan serta kenaikan harga BBM.

Stok indikatif yang Kemendag pantau dari 20 Pasar Induk sebanyak 371,09 ton per hari di mana pasokan normal berada di angka 386 ton per hari. Artinya pasokan saat ini berada 3,86 persen di bawah normal.

Sementara dari sisi produksi, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo memastikan pasokan kebutuhan pangan seperti cabai, bawang merah hingga kedelai dalam kondisi yang cukup hingga akhir 2022.

“Seperti yang kami laporkan ke Pak Presiden dan Pak Menko, dari data kita dan faktualisasi lapangan sampai 2022 akhir, Desember, ini insyaAllah semua neraca produktivitas dan ketersediaan kami adalah cukup,” kata Mentan dalam Konferensi Pers usai melakukan rapat internal terbatas yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (19/9/2022).

Dia juga menyampaikan bahwa Presiden Jokowi memerintahkan daerah produsen dengan panen berlimpah atau surplus dapat dimobilisasi menuju daerah yang shorted atau kurang, sehingga perlu pemetaan yang baik antar daerahnya.

Jokowi pun sebelumnya telah memerintahkan untuk pemerintah daerah mengeluarkan Dana Alokasi Umum (DAU) dalam stabilisasi harga pangan dari sisi logistik.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper