Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kadin: Upah Minimum 2023 Harus Naik Sejalan Tingkat Inflasi

Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid mengatakan upah minimum 2023 harus naik sejalan dengan tingkat inflasi di Indonesia.
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid/Kadin.id
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid/Kadin.id

Bisnis.com, JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia menilai bahwa pemerintah harus menaikkan upah minimum 2023 yang sejalan dengan tingkat kenaikan inflasi.

Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid menilai bahwa kalangan pekerja langsung bereaksi dengan menggelar unjuk rasa setelah naiknya harga bahan bakar minyak (BBM). Hal tersebut menggambarkan bahwa kenaikan harga BBM membebani masyarakat.

Arsjad menilai bahwa pemberian bantuan sosial (bansos) merupakan langkah tepat, karena dapat menjaga daya beli masyarakat, terutama mereka yang rentan. Namun, menurutnya, pemerintah perlu menjaga kondisi masyarakat dengan bantalan paling mendasar, seperti melalui upah minimum.

“Pemerintah harus menaikkan upah minimum sejalan dengan inflasi yang melonjak,” ujar Arsjad dalam keterangan resmi, dikutip pada Senin (12/9/2022).

Berdasarkan data, upah minimum 2022 tercatat naik rata-rata 1,09 persen, terpaut selisih 0,78 persen dari catatan inflasi 2021 di angka 1,87 persen. Dia menilai masih terasanya dampak pandemi Covid-19 menjadi salah satu alasan penentuan tingkat kenaikan upah tersebut.

Adapun, kenaikan inflasi pada 2022 diperkirakan bisa di atas 5 persen. Bahkan, Bank Indonesia memperkirakan inflasi bisa menyentuh 5,24 persen, dengan kenaikan harga pangan sebagai salah satu pendorongnya.

Arsjad mengakui bahwa penentuan upah minimum pada tahun depan akan cukup kompleks, karena terdapat tekanan eksternal dari kondisi global, dan terjadi kenaikan inflasi di dalam negeri.

"Penentuan upah minimum untuk 2023 akan lebih sulit, selain karena besaran kenaikan terbilang kecil juga harus memperhitungkan dampak inflasi akibat kenaikan BBM. Produktivitas perusahaan terancam mengalami penurunan, sementara tingkat upah mendesak untuk dinaikkan," ujarnya.

Menurutnya, kenaikan harga BBM memang akan meningkatkan biaya di sejumlah sektor, terutama transportasi dan logistik. Industri skala besar memang tidak terlalu terdampak karena menggunakan sumber energi nonsubsidi, tetapi lain ceritanya dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Arsjad menyebut bahwa ketergantungan UMKM terhadap BBM bersubsidi sangat tinggi, sehingga kenaikan harga BBM akan sangat memengaruhi aktivitas usaha. Sayangnya, menurut Arsjad, tidak ada cara lain untuk menanggung konsekuensi ini bersama.

"Kadin menghitung industri berskala besar dan sedang tidak akan terlalu terdampak karena menggunakan BBM nonsubsidi. Namun, untuk skala UMKM tentu akan langsung menyesuaikan, sehingga perlu insentif seperti subsidi bunga KUR, insentif pajak, hingga permodalan," kata Arsjad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper