Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

4,36 Juta Pekerja Terima Bantuan Subsidi Upah yang Cair Hari Ini

Sebanyak 4,36 juta pekerja/buruh akan menerima bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp600.000 per orang yang disalurkan melalui Himbara mulai hari ini.
Ilustrasi bantuan subsidi upah (BSU) 2022 atau subsidi gaji Rp600.000/Bisnis-Bisnis - Arief Hermawan Prn
Ilustrasi bantuan subsidi upah (BSU) 2022 atau subsidi gaji Rp600.000/Bisnis-Bisnis - Arief Hermawan Prn

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melaporkan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp600.000 per orang akan cair mulai pada hari ini, Senin (12/9/2022), untuk 4,36 juta pekerja/buruh.

Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi mengungkapkan BSU 2022 tersebut akan cair secara bertahap dengan target 4,36 juta pekerja/buruh. Dana tersebut diteruskan kepada Himbara selaku Bank Penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama.

"Alhamdulillah, kami telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp2,61 triliun," katanya dikutip Senin, (12/9/2022).

Setelah menerima data calon penerima BSU tahap pertama dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 5,09 juta pekerja, Kemenaker melakukan verifikasi, validasi, dan pemadanan data sesuai dengan kriteria yang diatur pada Permenaker No. 10/2022 sebagai upaya untuk menjaga ketepatan sasaran dan akuntabilitas.

Setelah dilakukan proses tersebut, terdapat 4,36 juta orang pekerja/buruh yang dapat menerima BSU di tahap pertama.

Anwar menjelaskan bahwa para penerima BSU tahap pertama khusus bagi mereka yang telah memiliki rekening bank Himbara dan dapat mengecek di rekeningnya masing-masing dan mengambil dana BSU secara bertahap mulai hari ini. Sementara bagi calon penerima lainnya masih harus bersabar dan menunggu penyaluran lewat PT Pos Indonesia.

"Insya Allah dana BSU Rp600.00 dapat diambil secara bertahap mulai Senin sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya," jelas Anwar.

Lebih lanjut, Anwar menginfokan bahwa masyarakat dapat mengakses berbagai informasi terkait BSU, termasuk pengecekan status penyaluran, melalui kanal bsu.kemnaker.go.id

Sementara itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek melaporkan bahwa saat ini pihaknya dalam proses penyiapan data tenaga kerja yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan subsidi upah (BSU) tahap dua.

Direktur Kepesertaan BPJamsostek Zainudin mengungkapkan bahwa dari 5 juta data yang telah diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan, masih akan ada beberapa tahap lagi data yang akan diberikan.

“Kami lagi siapkan untuk penyerahan yang kedua. Segeralah kalau sudah siap kami kasih, jumlah pasti nambah,” ungkapnya kepada awak media di Plaza BPJamsostek, Kamis (8/9/2022).

Diberitakan sebelumnya, Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) menyambut baik adanya penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) sebagai pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp600.000, meski dinilai tidak cukup dalam mengatasi inflasi.

Sekretaris Jenderal OPSI Timboel Siregar mengungkapkan rasa syukur atas bantuan tersebut, tetapi dengan jumlah Rp600.000 per orang tersebut belum dapat menghindari dari serangan kenaikan harga pangan dan bahan bakar.

“Kami bersyukur, paling tidak menurunkan keterpurukan, tapi tidak dapat menghindari dari keterpurukan, kalau skala keterpurukan 10, jadi 3 atau 4 gitu, ngebantu sih iya, tetapi tidak untuk jangka panjang,” ujarnya, Rabu (31/8/2022).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper