Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ESDM dan DPR Sepakati Asumsi ICP 2023 Dipatok US$95 per Barel

Angka tersebut lebih tinggi dari ICP di APBN 2022, yaitu US$63 per barel.
Anjungan minyak di Teluk Meksiko, AS/ Bloomberg
Anjungan minyak di Teluk Meksiko, AS/ Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dan Komisi VII DPR RI menyepakati asumsi dasar harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) untuk Rancangan Anggaran dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2023 sebesar US$95 per barel.

Angka tersebut lebih tinggi dari ICP di APBN 2022, yaitu US$63 per barel. Penetapan ini juga mengalami kenaikan sebesar US$5 per barel dari usulan sebelumnya, yaitu US$90 per barel saat Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangannya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (16/8/2022) lalu.

"Pada prinsipnya pemerintah sepakat [penetapan harga ICP tersebut]," kata Arifin saat Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, dikutip dari siaran pers, Sabtu (10/9/2022).

Arifin menegaskan, ketidakstabilan pasar global akibat ketegangan geopolitik mendorong harga minyak dunia mengalami fluktuasi. Menurutnya, baik demand maupun harga minyak dunia belum ada kepastian dan dapat berubah setiap hari.

Penetapan asumsi dasar ICP di level US$95 per barel, sambung Arifin, mengantisipasi adanya peningkatan konsumsi minyak dunia di akhir tahun jelang memasuki musim dingin serta terganggunya sektor suplai dari Rusia.

Di lain sisi, pihak OPEC+ juga tengah mengontrol laju produksi untuk bisa menahan harga minyak dunia. "Kalaupun terjadi harga minyak turun, mungkin adanya indikasi inflasi sehingga demand ikut turun," jelas Arifin.

Selain ICP, pemerintah dan DPR menargetkan lifting (siap jual) minyak dan gas bumi tahun 2023 ditetapkan sebesar 1,769 juta barel setara minyak per hari (BOEPD), terdiri atas lifting minyak 660.000 barel per hari dan lifting gas bumi sebesar 1,1 juta barel setara minyak per hari.

Keputusan ini disepakati melihat realisasi lifting hingga Agustus 2022 mencapai 1,562 juta barel setara minyak per hari, di mana realisasi lifting minyak bumi sebesar 606.400 barel minyak per hari dan lifting gas bumi sebesar 956.000 barel setara minyak per hari.

Untuk outlook lifting migas pada APBN 2022 sebesar 1,597 juta barel setara minyak per hari, terdiri atas lifting minyak bumi sebesar 633.000 barel minyak per hari dan lifting gas bumi sebesar 964.000 barel setara minyak per hari.

Pemerintah pun terus mendorong agar kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) melakukan peningkatan produksi migas melalui penetapan cost recovery tahun 2023 sebesar US$8,50 miliar.

Guna mengoptimalkan produksi migas, Arifin mendorong pemanfaatan teknologi modern untuk diaplikasikan pada sumur - sumur tua. Capaian ini diharapkan sejalan dengan target pemerintah mewujudkan produksi minyak satu juta barel per hari pada 2030.

"Kita lihat sumber-sumber minyak kita ini sudah tua, memang perlu upaya-upaya keras dengan teknologi yang baru yang tentu saja akan memakan biaya. Kami memang sedang mengupayakan supaya bisa mencapai target satu juta barel per hari di 2030," terang Arifin.

Arifin pun membeberkan untuk mencapai target satu juta barel per hari membutuhkan waktu yang relatif lama.

"Untuk bisa memompa minyak butuh waktu 7 - 10 tahun mulai dari penemuan, eksplorasi dan eksploitasi. Kami memiliki indikasi sumur-sumur baru yang bisa kami upayakan untuk dipercepat," ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper