Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Imbas Harga BBM Naik, Peritel Khawatir Daya Beli Masyarakat Turun

Pelaku ritel di Kota Palembang khawatir daya beli masyarakat turun akibat kebijakan harga BBM naik beberapa waktu lalu.
Pengunjung memilih produk makanan di salah satu outlet departement store di Kota Palembang. -Bisnis/Dinda Wulandari
Pengunjung memilih produk makanan di salah satu outlet departement store di Kota Palembang. -Bisnis/Dinda Wulandari

Bisnis.com, PALEMBANG – Pelaku ritel di Kota Palembang mengkhawatirkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bisa menurunkan daya beli masyarakat.

Corporate General Affair Manager JM Group Denny Mulyawan mengatakan untuk saat ini dampak langsung dari kenaikan harga BBM belum terasa untuk bisnis ritel.

“Namun kami khawatir terhadap daya beli masyarakat karena kenaikan harga BBM,” katanya di sela acara pengundian program hadiah, Kamis (8/9/2022).

Denny mengemukakan bahwa kenaikan harga BBM biasanya berimbas pada kenaikan harga komoditas lainnya, termasuk pula yang dijual toko-toko ritel.

Biasanya, kata Denny, yang berdampak signifikan adalah kenaikan harga komoditas bahan pokok.

“Namun, saat ini dari supplier kami belum ada kenaikan harga. Manajemen pun pasti akan memastikan kenaikan harga-harga itu,” katanya.

Dia menerangkan bahwa penyesuaian harga produk biasanya memakan waktu sekitar satu bulan hingga dua bulan.

“Kami sebagai peritel pun harus punya strategi di tengah tantangan ini, salah satunya subsidi silang pada harga komoditas yang kami jual lewat program promo,” katanya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo resmi menaikkan harga BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar mulai 3 September 2022 pukul 14.30 WIB. Harga BBM jenis Pertalite yang semula sebesar Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Sementara harga BBM jenis Solar yang saat ini sebesar Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan harga Pertalite menjadi Rp 14.500 per liter.

Pemerintah pun mulai menyalurkan BLT BBM Rp600.000 kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji maksimal sesuai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) kepada sekitar 16 juta pekerja. BLT ini diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat sebagai antisipasi dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Adapun anggaran yang disiapkan pemerintah untuk bantuan sosial (bansos) sebesar Rp24,17 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper