Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendag Klaim Kenaikan Harga Bahan Pokok Tak Sampai 30 Persen

Kemendag mengakui kenaikan harga BBM berpotensi menaikkan harga bahan pokok. Namun, kenaikannya tidak akan signifikan.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memantau harga bahan pokok di Pasar Ciracas, Jakarta Timur pada Selasa (5/7/2022) / JIBI-BISNIS- Indra Gunawan.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memantau harga bahan pokok di Pasar Ciracas, Jakarta Timur pada Selasa (5/7/2022) / JIBI-BISNIS- Indra Gunawan.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) berpotensi menaikkan harga bahan pokok melalui melalui komponen margin pengangkutan (MPP).

Namun, Kemendag menyatakan pembebanan kenaikan harga BBM tidak akan seluruhnya dibebankan produsen kepada konsumen dan kenaikannya. Selain itu, kenaikan harga pangan diperkirakan tidak akan sampai 30 persen dari harga saat ini.

Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag Isy Karim menyampaikan berdasarkan pengamatannya melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) hanya cabai dan tepung terigu yang mencatatkan kenaikan harga dibanding Jumat pekan lalu (2/9/2022).

“Kedua komoditas tersebut sudah dalam tren naik sebelum pemerintah memutuskan kenaikan harga BBM bersubsidi,” ujar Isy kepada Bisnis, Kamis (8/9/2022).

Dia menuturkan, sebagai langkah mitigasi dampak kenaikan biaya transportasi, Kemendag akan terus meningkatkan efisiensi logistik dan distribusi. Termasuk, mengoptimalkan program pemerintah Gerai Maritim, Tol Laut dan Jembatan Udara yang telah terbukti membantu masyarakat di daerah yang tergolong dalam daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3TP) mendapatkan barang kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

“Saat ini telah terdapat 29 trayek tol laut, enam rute jembatan udara, dan delapan trayek angkutan perintis darat,” tuturnya.

Seiring naiknya BBM, pada hari ini harga cabai merah besar naik sebesar 10,59 persen menjadi Rp65.800 per kilogram (kg) dari minggu sebelumnya. Kemudian, harga cabai rawit merah 8,35 persen menjadi Rp64.900 per kg dari Rp59.500. Kenaikan harga cabai merah keriting terus berlanjut dari Rp59.500 menjadi Rp70.900 per kg, atau naik 19,16 persen.

Harga telur berangsur mulai mengalami penurunan secara perlahan, terpantau pada hari ini, Kamis (8/9/2022) pukul 10.12 WIB, berada di angka Rp30.200 per kilogram (kg).

Berdasarkan data PIHPSN, harga telur hari ini turun 1,95 persen atau setara dengan Rp600 menjadi Rp30.200 per kg. Sebelumnya harga telur sempat mengalami kenaikan karena keterbatasan stok akibat afkir dini yang dilakukan peternak dan harga pokok produksi (HPP) yang melonjak, bahkan sempat menyentuh Rp32.000 per kg secara rerata nasional.

Selanjutnya, harga daging ayam ras stabil di angka Rp34.600 per kg. Adapun, harga beras stabil baik untuk premium dan medium, masing-masing di angka Rp12.600 per kg, dan Rp10.600 per kg.

Sementara itu, harga bawang putih honan terpantu sedikit mengalami kenaikan dari Rp26.800 menjadi Rp26.900 per kg, sedangkan harga bawang merah stabil di angka Rp34.200 per kg.

“Kementerian Perdagangan akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait seperti Badan Pangan Nasional, Satgas Pangan, dan para pelaku usaha pangan untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga barang kebutuhan pokok di pasar sambil memonitor perkembangan harga barang kebutuhan pokok di seluruh Indonesia,” ungkap Isy.

Selain itu, dia mengatakan Kemendag melakukan beberapa langkah dalam Program Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Pangan. Di antaranya mengantisipasi musim panen padi gadu (merupakan padi yang dipanen pada musim kemarau). Bantuan bagi produsen pangan yakni kedelai dan jagung pakan juga sudah terlaksana dan saat ini dalam proses evaluasi perbaikan implementasi program.

“Kami juga terus mengoptimalkan distribusi Minyakita ke seluruh Indonesia dengan harapan masyarakat bisa berbelanja minyak goreng curah yang dikemas dengan harga sangat terjangkau sesuai dengan HET,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Indra Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper