Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BBM Naik, Respon UMKM: Harus Ditelan Meskipun Pahit

Nasib UMKM makin suram seiring kenaikan harga BBM, menambah beban produksi sebab sebelumnya telah terjadi kenaikan harga elpiji non subsidi, hingga bahan pokok.
Ilustrasi UMKM/surakarta.go.id
Ilustrasi UMKM/surakarta.go.id

Bisnis.com, JAKARTA-Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) mengaku pasrah dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). UMKM khususnya sektor mikro berkali kali dihajar dengan kondisi yang tidak bisa dihindari, dan tentunya siap atau tidak siap harus dihadapi.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Asosiasi Industri UMKM Indonesia (Akumandiri), Hermawati Setyorini saat dihubungi, Senin (5/9/2022). Hermawati mengatakan beberapa lonjakan harga yang membuat ongkos produksi sebelum kenaikan BBM, seperti kenaikan harga elpiji non subsidi, kenaikan daya tarif listrik, dan kenaikan bahan pokok termasuk telur.

“Sekarang dengan BBM. Dan itu sangat berdampak pada ongkos produksi yang mau tidak mau harus dinaikkan. Ditambah daya beli masyarakat menurun. Seperti buah simalakama, harus ditelan meskipun pahit,” ujarnya.

Hermawati mengatakan pelaku usaha mikro pun meski tertatih-tahih tetap mesti berjuang untuk bertahan. Beberapa strategi harus dilakukan pelaku usaha mikro, ada yang mencari solusi mengganti bahan alternatif yang lebih murah atau mengurangi jumlah besar kecil barang produksi, atau harus menerima keuntungan yang didapatkan minim.

“Dan solusi terakhir mau tidak mau harus menaikkan harga meskipun sedikit. Jika harga dinaikkan otomatis akan berdampak juga pada daya beli masyarakat, artinya pendapatan UMKM akan turun,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dia berharap pemerintah fokus paling tudak menstabilkan harga pokok dan ketersediaan bahan pokok di pasaran seiring dengan kenaikan BBM terseut. Karena biasanya pastinya ini semua akan berdampak kepada harga kebutuhan lainnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Edy Misero mengatakan pemerintah harus konsekuen apabila memberikan insentif kepada UMKM. Sebab, kata dia, selama ini antara pengumuman dan realitas di lapangan acapkali berbeda.

“Misalnya pinjaman Rp100 juta ke bawah tidak ada jaminan apapun untuk UMKM. Yang penting syaratnya harus ada IMB, berjalan 6 bulan, sudah masuk digital, sudah masuk QRIS, BI cheking juga ok. Tapi ujung-ujungnya KUR [kredit usaha rakyat] itu diminta juga jaminannya apa,” ujar Edy, Senin (5/9/2022).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Indra Gunawan
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper