Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perbandingan Kebijakan Harga BBM di Era Jokowi dan SBY

Warganet ramai membandingkan kebijakan menaikkan harga BBM di era Presiden Jokowi dengan era Presiden SBY.
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono di teras belakang Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/10)./ANTARA-Rosa Panggabean
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono di teras belakang Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/10)./ANTARA-Rosa Panggabean

Bisnis.com, JAKARTA - Keputusan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar, serta Pertamax nonsubsidi pada Sabtu (3/9/2022) menuai respons negatif dari sejumlah lapisan masyarakat.

Sebelumnya, diketahui Pertalite naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter. Kemudian, harga Solar subsidi yang awalnya Rp5.150 per liter naik menjadi Rp6.800 per liter. Sementara itu, harga Pertamax nonsubsidi naik dari Rp14.500 per liter menjadi Rp12.500 per liter.

Kenaikan harga BBM tersebut membuat tak sedikit warganet yang membandingkan kebijakan dalam menaikkan harga BBM di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan harga BBM di masa jabatan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2004-2014 lalu.

Dihimpun dari berbagai sumber data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT Pertamina (Persero), dan Jurnal Habibie Center, berikut beda kebijakan kenaikan harga BBM di era Jokowi dan SBY.

Kenaikan Harga BBM Era SBY (2004-2014)

Selama masa jabatannya sebagai Presiden, SBY diketahui pernah menaikkan harga BBM sebanyak 4 kali dan menurunkan harga BBM sebanyak 3 kali.

Setelah SBY dilantik menjadi Presiden RI harga BBM Premium kala itu sebesar Rp1.810 per liter, sedangkan harga Solar yaitu Rp1.650 per liter.

Kenaikan pertama terjadi pada Maret 2005 di mana Premium naik menjadi Rp2.400 per liter dan Solar naik menjadi Rp2.100 per liter. Kenaikan kedua terjadi pada Oktober 2005, Pertalite dikerek naik hingga Rp4.500 per liter dan Solar Rp4.300 per liter.

Kenaikan ketiga terjadi pada Mei 2008 di mana harga Premium naik drastis ke angka Rp6.000 per liter dan Solar menjadi Rp5.500 per liter. Kenaikan terakir terjadi jelang masa jabatannya lengser yaitu pada Juni 2013, kala itu Premium naik hingga Rp6.500 dan Solar Rp5.500 per liter.

Sebelum menentukan kenaikan harga BBM tersebut, SBY diketahui kerap mengundang pimpinan DPR RI untuk membahas rencana kenaikan yang akan dilakukan pemerintah.

Kenaikan Harga BBM Era Jokowi (2014-Sekarang)

Presiden Jokowi pertama kali menaikkan harga BBM bersubsidi pada 18 November 2014 pukul 00.00 WIB, di mana BBM subsidi jenis Premium dari Rp6.500 menjadi Rp8.500 per liter. Sementara itu, harga Solar naik dari Rp5.500 menjadi Rp7.500 per liter.

Penurunan harga BBM sempat terjadi pada 1 Januari 2015, di mana Premium menjadi Rp7.600 per liter dan solar menjadi Rp7.250 per liter. Jokowi juga mencabut subsidi premium dan memberlakukan dua harga di Pulau Jawa dan di luar Jawa, Madura, Bali.

Namun, pada Maret 2015 berlaku harga nasional untuk Premium menjadi Rp7.300 dan Solar Rp6.900 per liter. Lalu, pada Januari 2016 diberlakukan kembali dua harga di mana harga di wilayah Jawa, Madura, Bali untuk Premium Rp7.050 dan Solar Rp5.650 per liter.

Sementara itu, di luar wilayah tersebut, untuk harga Premium Rp6.950 dan Solar Rp5.650 per liter. Penurunan terus terhadi hingga Jokowi menetapkan Pertalite sebagai BBM bersubsidi.

Terpantau pada Maret 2022 harga BBM subsidi yaitu Pertalite dipatok seharga Rp7.650 per liter dan Solar Rp5.150 per liter. Kemarin, Sabtu (3/9/2022) harga Pertalite melonjak naik menjadi Rp10.000 per liter dan Solar Rp6.800 per liter. Selain itu, pemerintah juga menaikkan harga Pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.

Sebelum mengumumkan kenaikan harga BBM, Jokowi telah berkali-kali menyinggung beban subsidi energi membengkak dan harus ditanggung APBN. 

Jokowi pun akhirnya memerintahkan jajaran menteri di kabinetnya untuk mengkalkulasi atau menghitung secara hati-hati terkait dampak dari kebijakan kenaikan harga BBM.

Alasan Jokowi Naikkan Harga BBM

Presiden Jokowi menjelaskan alasan menaikkan harga BBM bersubsidi ialah agar subsidi diberikan pemerintah menjadi lebih tepat sasaran.

“Lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi. Mestinya, uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu,” kata Jokowi.

Di tengah lonjakan harga global, pemerintah telah berupaya untuk menekan harga BBM agar tetap terjangkau oleh masyarakat. Anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 pun telah meningkat tiga kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun.

“Saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM, sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian,” ujarnya.

Penyaluran BLT

Dengan pengalihan subsidi BBM ini, pemerintah menambahkan bantalan sosial bagi masyarakat. Pertama, Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM dengan total sebesar Rp12,4 triliun.

“Diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu, sebesar Rp150 ribu per bulan, dan mulai diberikan bulan September selama empat bulan,” ujar Presiden.

Pemerintah juga menyalurkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) dengan alokasi anggaran sebesar Rp9,6 triliun yang diperuntukkan bagi 16 juta pekerja.

“Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dalam bentuk Bantuan Subsidi Upah yang diberikan sebesar Rp600.000,” ujarnya.

Di samping itu, Presiden Jokowi juga telah memerintahkan pemerintah daerah untuk menggunakan dua persen Dana Transfer Umum (DTU) sebesar Rp2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online, dan untuk nelayan.

“Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu,” ungkapnya.

Adapun, kebijakan memberikan BLT untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM telah dijalankan sejak era pemerintahan SBY. Pada 2005, SBY mengeluarkan BLT untuk meredam gejolak kenaikan BBM.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper