Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharani menyampaikan bantuan sosial (bansos) mengalami perbaikan data dan keputusan secara berkala setiap bulannya.
Dia menjelaskan setiap bulan sesuai dengan UU nomor 13 tahun 2011, Kementerian Sosial memperbaiki data dan keputusan tersebut.
Meskipun dalam UU tersebut sebenarnya perbaikan hanya perlu dilakukan setiap tahun dua kali perbaikan, tetapi dijelaskannya karena kondisi perubahan di daerah tersebut cukup pesat maka kemudian kementerian melakukan perubahan setiap bulan.
“Setiap bulan kami membuat SK baru dan itu masukan dari daerah dan usul sanggah tadi, jadi masyarakat bisa mengusulkan sendiri tapi memang harus kita verifikasi, karena kalau tidak kita verifikasi, nanti tidak sesuai juga jadi tetap kami verifikasi, masukan itu kita perbaiki setiap bulan karena memang di UU Nomor 13 tahun 2011 itu kewenangan data di daerah,” tuturnya, dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022).
Dia melanjutkan, data bansos daerah memang harus dilakukan pembaruan, mengingat apakah ada penerima bantuan yang meninggal sehingga disebutnya pemerintah juga harus mengecek dengan data kependudukan dan sebagainya agar data lebih akurat.
Ia menambahkan dari rencana 20,6 juta keluarga penerima manfaat (KPM), saat ini bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM) yang siap disalurkan oleh PT. Pos Indonesia mencapai 18.486.756 KPM.
“Sisanya sedang dilakukan proses cleansing karena seperti diketahui, misalnya kami [Pemerintah] mengumumkan [BBM naik] hari ini, jam ini, 1 jam, atau beberapa menit kemudian ada [potensi penerima] yang meninggal. Jadi, kami perlu mendata lagi masih ada 313.244 Keluarga KPM [dalam proses cleansing],” katanya.
Lebih lanjut, Risma menjabarkan bahwa BLT BBM akan diberikan sebanyak 4 kali dengan nominal Rp150.000, tetapi pemerintah akan memberikan dalam 2 tahap.
“Jadi, per tahapnya Rp300.000. Kami berikan per September ini dan pada awal Desember kami berikan yang kedua,” ujarnya.