Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kecelakaan Truk di Bekasi, UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Jadi Sorotan

Apabila merujuk pada UU LLAJ saat ini, hanya pengemudi yang akan disalahkan atau dianggap paling bertanggung jawab jika terjadi kecelakaan.
Kecelakaan maut terjadi di jalan Sultan Agung, Kota Bekasi, Jawa Barat ketika sebuah truk menabrak tiang base transceivers station (BTS) pada Rabu (31/8/2022). Sebanyak 10 orang tewas, dan 20 orang luka-luka.
Kecelakaan maut terjadi di jalan Sultan Agung, Kota Bekasi, Jawa Barat ketika sebuah truk menabrak tiang base transceivers station (BTS) pada Rabu (31/8/2022). Sebanyak 10 orang tewas, dan 20 orang luka-luka.

Bisnis.com, JAKARTA – Pengamat menilai kecelakaan truk trailer bermuatan besi di Jalan Sultan Agung Bekasi Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi alarm untuk secepatnya merevisi Undang-Undang No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang mengatakan apabila merujuk pada UU LLAJ saat ini, hanya pengemudi yang akan disalahkan atau dianggap paling bertanggung jawab jika terjadi kecelakaan.

Hal itu membuat status tersangka pada kasus kecelakaan acapkali hanya disematkan pada sopir truk apabila disebabkan oleh rem blong. Padahal, kesalahan teknis itu dinilai hanyalah puncak gunung es dari buruknya sistem manajemen transportasi logistik.

"Mismanajemen transportasi bisa saja yang bersalah adalah struktur organisasi lain, dapat saja manajemen perencanaan, operasi, perawatan, pengawasan atau pengusahanya yang bertanggung jawab," kata Deddy, Kamis (1/9/2022).

Oleh sebab itu, Deddy menyebut pengemudi menjadi korban dari regulasi tersebut karena hanya mereka yang dimintai pertanggungjawaban atas buruknya manajemen transportasi.

Di sisi lain, Deddy mendorong agar periode kewajiban ramp check dirubah dari enam bulan sekali, menjadi tiga bulan sekali.

Hal itu dinilai penting karena angkutan umum barang maupun penumpang bisa berjalan puluhan kilometer dalam waktu enam bulan sehingga rem bisa cepat menipis.

"Apabila waktu lebih pendek 3 bulan keur [ramp check], pengawasan akan cepat terkontrol baik dari kebocoran oli atau angin maupun aus ban atau kampas rem," ujarnya.

Adapun sebelumnya, kecelakaan maut truk trailer muatan besi menewaskan 10 orang itu diduga akibat sopir mengantuk. Dugaan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan sementara pihak kepolisian.

Kepala Polsek Bekasi Kota Komisaris Polisi Salahuddin mengatakan bahwa proses penyelidikan dilakukan dengan dugaan sementara yang mengarah kepada penyebab kecelakaan.

"Salah satunya, kondisi rem kendaraan yang dalam keadaan baik, tidak ada rem blong. Mesin juga terkendali secara bagus," katanya di lokasi kejadian, Rabu (31/8/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper