Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mulai mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) atau bansos Rp600.000 untuk menjaga daya beli masyarakat sebagai antisipasi dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Anggaran yang disiapkan pemerintah untuk bantuan sosial yaitu sebesar Rp24,17 triliun, di mana Rp12,4 triliun akan dialokasikan untuk bansos dalam bentuk BLT.
BLT tersebut akan diberikan kepada sebanyak 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) atau masyarakat miskin senilai Rp600.000 yang akan dibayarkan dua kali atau masing-masing Rp300.000 per term.
Direktur Utama Pos Indonesia Faizal R. Djoemadi menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima 1,5 juta data penerima manfaat dari total 20,6 juta KPM. BLT akan disalurkan melalui kantor pos di seluruh Indonesia.
“Kami targetkan dalam dua minggu, semua penerima manfaat BLT BBM akan menerima haknya. Kami juga akan meningkatkan kerja sama dengan pihak luar, seperti merekrut mahasiswa dan masyarakat sebagai tenaga juru bayar. Kami juga menggandeng Pemda, dinas sosial, aparat setempat, kepolisian dan TNI agar penyaluran bisa cepat dan aman,” kata Faizal dikutip dari keterangan resmi, Jumat (2/9/2022).
Di samping BLT untuk KPM, pemerintah juga akan memberikan bantuan Rp600.000 kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum sebesar Rp3,5 juta. Total anggaran yang disiapkan untuk bansos pekerja mencapai Rp9,6 triliun. Penerima bansos ini akan ditentukan berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca Juga
“Nanti Ibu Menteri Ketenagakerjaan [Ida Fauziyah] akan segera menerbitkan petunjuk teknisnya, sehingga bisa langsung dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Selanjutnya, pemerintah juga memberikan bansos untuk sektor transportasi, seperti angkutan umum dan ojek, dengan total anggaran Rp2,17 triliun yang disalurkan melalui pemerintah daerah.
3 cara untuk mendapatkan BLT atau Bansos BBM Senilai Rp600.000
- Mengambil BLT di Kantor Pos terdekat bagi penerima manfaat yang berdomisili dalam radius sekitar 500 meter dari Kantor Pos.
- BLT disalurkan melalui komunitas seperti RT/RW, kelurahan dan kecamatan
- BLT akan diantar langsung ke rumah bagi penerima disabilitas, orang tua, dan warga yang bermukim di wilayah 3T (terdepan, tertinggal, terluar).
Syarat dan ketentuan penerima BLT atau Bansos BBM Senilai Rp600.000
- Penerima bansos adalah masyarakat miskin atau rawan miskin yang memiliki KTP
- Penerima bansos bukan termasuk anggota PNS, Polri dan TNI
- Khusus Bansos Program PKH, penerima harus masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM, termasuk mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
- Untuk pekerja, BLT akan diberikan bagi pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta.