Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah meminta PT Angkasa Pura II (persero) atau AP II sebagai Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) untuk mempersiapkan dengan baik seluruh fasilitas penunjang operasi penerbangan komersial di Bandara Halim Perdanakusuma (HLP).
Plt. Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Nur Isnin mengatakan kemenhub sudah meminta agar AP II berkoordinasi penuh dengan TNI Angkatan Udara atau TNI AU dan pemangku kepentingan lainnya agar aspek keselamatan, keamanan dan pelayanan serta pemenuhan terhadap seluruh regulasi terkait pengoperasian Bandara Halim Perdanakusuma terpenuhi.
Dia juga berterima kasih kepada seluruh pihak terkait, khususnya TNI AU dan Kementerian Pertahanan yang telah mendukung hal ini. Kemudian, PT Angkasa Transportindo Selaras selaku pengelola pemanfaatan aset lahan dan AP II sebagai pengelola bandar udara. Dia mengungkapkan semua pihak telah mencapai solusi terkait aspek bisnis atau komersial.
“Nantinya, Bandara Halim Perdanakusuma dan Bandara Soekarno-Hatta yang juga dikelola oleh AP II dapat saling mendukung dalam memberikan layanan penerbangan bagi masyarakat, guna berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi ini dan juga menjadi pendorong utama pertumbuhan sektor penerbangan nasional," ujarnya, Senin (30/8/2022).
Selanjutnya, Isnin juga mengingatkan kepada AP II agar pengaturan rute penerbangan dapat disesuaikan kembali, terutama beberapa rute yang dialihkan ke bandara lain.
Pekerjaan revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma telah dimulai pada Maret 2022 lalu. Saat ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memastikan seluruh fasilitas bandara, baik sisi darat dan sisi udara untuk kembali melayani penerbangan komersial mulai 1 September 2022.
“Kami telah melakukan proses verifikasi terhadap fasilitas di gedung terminal dan telah ditindaklanjuti oleh AP II,” ujarnya.
Pengoperasian kembali Bandara Halim Perdanakusuma diyakini akan meningkatkan konektivitas dan meningkatkan utilitas pesawat sehingga bisa mendukung upaya pemberlakuan tarif yang lebih terjangkau.