Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Agar Kontrak Tak Bengkak, Kementerian PUPR Minta Pertamina Subsidi BBM

Seiring wacana kenaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Kementerian PUPR khawatir kontrak pembangunan proyek membengkak.
Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan LRT Jabodebek di Jakarta, Jumat (4/12/2020). Pemerintah akan menggenjot penyelesaian 38 Proyek Strategis Nasional (PSN) di tahun 2021 dengan total nilai investasi sebesar Rp464,6 triliun./ANTARA FOTO-Akbar Nugroho Gumay
Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan LRT Jabodebek di Jakarta, Jumat (4/12/2020). Pemerintah akan menggenjot penyelesaian 38 Proyek Strategis Nasional (PSN) di tahun 2021 dengan total nilai investasi sebesar Rp464,6 triliun./ANTARA FOTO-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah mengusulkan agar PT Pertamina (Persero) untuk memberikan subsidi harga bahan bakar minyak (BBM) industri, khususnya yang terlibat dalam pembangunan proyek infrastruktur.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pihaknya telah mengusulkan rencana subsidi tersebut pada saat rapat dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pekan lalu.

Dia menjelaskan usulan tersebut untuk meminta Pertamina memberikan subsidi harga BBM industri untuk proyek-proyek Kementerian PUPR tertentu yang membutuhkan solar dalam jumlah besar.

“Pertamina akan menurunkan harga industri khususnya untuk proyek-proyek Kementerian PUPR dan Perhubungan dengan 0 margin. Pertamina tidak akan mengambil margin untuk proyek-proyek pemerintah ini,” ujarnya saat ditemui di Nusantara DPR, Kamis (25/8/2022).

Basuki menjelaskan terjadi perubahan harga pada sejumlah proyek Kementerian PUPR terutama yang terkait dengan harga BBM dan aspal.

Dia menuturkan untuk proyek-proyek yang ditenderkan pada 2021, harga BBM yang dipatok adalah Rp11.000–Rp12.000, sedangkan harga pada saat ini sudah mencapai Rp18.000–Rp20.000.

Hal itu telah membuat progres proyek menjadi lebih lambat dan bahkan berhenti sembari menunggu harga BBM turun. Namun, dalam perjalanannya kondisi yang tak kunjung membaik membuat hal tersebut perlu dibahas dengan Kementerian Keuangan dan juga melibatkan Kementerian BUMN untuk mencari jalan keluarnya.

Basuki berharap, harga BBM yang diberikan Pertamina bisa berada pada kisaran Rp15.000–Rp16.000. Nantinya, selisih harga BBM seperti yang tertuang dalam kontrak senilai Rp12.000 akan ditanggung melalui daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) Kementerian PUPR.

“Iya jatuhnya subsidi, sharing the burden. Pertamina BUMN, 0 kan marginnya, kami juga akan membayar dengan DIPA,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper