Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub: 14 Pelabuhan Teken SSM Pengangkut, Ini Tujuannya

Kemenhub menuturkan sebanyak 14 pelabuhan meneken Pakta Integritas Penerapan SSM Pengangkut yang bisa berdampak pada penurunan biaya logistik.
Aktivitas bongkar muat peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Aktivitas bongkar muat peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menuturkan sebanyak 14 pelabuhan meneken Pakta Integritas Penerapan Single Sub-Mission (SSM) Pengangkut agar tercipta efisiensi dan penurunan biaya logistik.

Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Arif Toha menjelaskan SSM Pengangkut merupakan upaya pemerintah dalam melakukan kolaborasi layanan kepelabuhanan antara Kemenhub, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan (Bea Cukai), dan Kementerian Hukum dan HAM (Imigrasi), untuk mengurangi in-efisiensi proses pengajuan serta repetisi dan duplikasi pada proses penyampaian data kedatangan kapal di pelabuhan.

"Adapun, 14 pelabuhan dimaksud adalah Pelabuhan Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Makassar, Batam, Dumai, Palembang, Panjang, Banten, Tanjung Emas, Pontianak, Balikpapan, Samarinda dan Kendari," katanya, Selasa (23/8/2022).

Dia menuturkan penandatanganan SSM Pengangkut ini juga sebagai tindak lanjut dari Amanat Instruksi Presiden No. 5/2020, tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional, dengan tujuan untuk memperbaiki iklim investasi dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional.

Berdasarkan Instruksi Presiden ini, Kemenhub bertanggung jawab dalam mengintegrasikan sistem perizinan dan layanan ekspor impor dan logistik dengan sistem ekosistem logistik nasional melalui Indonesia Nasional Single Window (INSW).

Selain itu, melakukan penataan tata ruang kepelabuhanan serta jalur distribusi barang dengan melakukan integrasi antara aplikasi Inaportnet dengan portal INSW melalu aplikasi SSM Pengangkut.

Arif berharap adanya kolaborasi bersama dalam realisasi penandatangan pakta integritas bersama antara empat kementerian yang terlibat dalam proses percepatan SSM Pengangkut di 14 (empat belas) pelabuhan.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub Hendri Ginting melaporkan penandatanganan tersebut bisa meningkatkan efektivitas pelayanan di pelabuhan yang berdampak pada penurunan biaya logistik dan peningkatan investasi untuk Indonesia.

Saat ini, lanjutnya, SSM Pengangkut telah diterapkan di 14 pelabuhan pada kedatangan internasional dan sudah mandatory pada pelabuhan Belawan, Kendari dan Banten. Sampai dengan hari ini jumlah Pemberitahuan Kedatangan Kapal (PKK) yang telah diproses secara total dari 14 pelabuhan adalah sebanyak 764 PKK.

“Rencananya setelah penandatanganan pakta integritas ini maka pada tanggal 1 September akan diupayakan 1 siklus kedatangan dan keberangkatan serta mandatory pada 14 pelabuhan tersebut,” ujar Hendri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper