Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Top 5 News Bisnisindonesia.id: dari Rem Izin Pelaku Fintech hingga China Lontarkan Isu Reunifikasi

Berita tentang rem izin pelaku fintech menjadi salah satu berita pilihan editor BisnisIndonesia.id, Kamis (11/8/2022)
Ilustrasi pinjaman online atau financial technology lending/Freepik
Ilustrasi pinjaman online atau financial technology lending/Freepik

Bisnis.com, JAKARTA – Moratorium pengajuan izin bagi pelaku perusahaan finansial teknologi atau fintech pendanaan bersamaan atau pinjaman online (pinjol) masih berlaku. Itu dilakukan untuk mengerem kemunculan fintech yang meresahkan masyarakat, sekaligus bisa lepas dari pinjaman online ilegal.

Berita tentang rem izin pelaku fintech menjadi salah satu berita pilihan editor BisnisIndonesia.id. Selain berita tersebut, beragam kabar ekonomi dan bisnis yang dikemas secara mendalam dan analitik juga tersaji dari meja redaksi BisnisIndonesia.id.

Berikut ini highlight Bisnisindonesia.id, Kamis (11/8/2022):

1. Rem Izin Pelaku Fintech hingga Uji Kualitas Pinjol

Kebijakan tersebut juga telah dipastikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II OJK Moch Ihsanuddin menyebutkan moratorium tetap berlaku meskipun OJK telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 10 Tahun 2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Teknologi Informasi.

“Memang saat ini kita sedang mengevaluasi secara cermat. Kita juga tidak bisa melakukan keputusan sendiri,” kata Ihsan seperti dilansir Antara.

Dia mengajakan OJK sedang mengkomunikasi dengan Menkominfo secara insentif. Dia mengatakan penerbitan POJK Nomor 10 Tahun 2022 membuat regualator lebih kuat dalam sisi pengawasan terhadap industri pinjol. Otoritas juga tengah menyiapkan sistem berbasis teknologi informasi (TI) terkait pelaporan dan analisis kegiatan pinjol.

2. Menanti Daya Dorong Waran Terstruktur Ramaikan Transaksi Bursa

Pasar modal lndonesia bersiap menyambut instrumen investasi baru yang bakal makin memperluas pilihan investasi bagi investor, yakni waran tersetruktur. Kehadiran instrumen ini diyakini bakal memperdalam pasar modal Tanah Air. Namun, edukasi investor masih menjadi tantangannya.

Peluncuran produk investasi baru ini dilakukan secara bersama-sama oleh lembaga tinggi pasar modal, yakni Otoritas Jasa Kuangan (OJK) beserta self-regulatory organizations (SRO) yang terdiri atas Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Waran terstruktur atau structured warrant (SW) merupakan layanan yang bertujuan meningkatkan likuiditas perdagangan saham di BEI serta menyediakan instrumen lindung nilai bagi investor. Instrumen ini akan segera bisa ditransaksikan di pasar modal Indonesia sejak 25 September 2022 nanti.

Produk ini merupakan efek yang diterbitkan oleh lembaga keuangan yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli atau menjual suatu underlying securities pada harga dan waktu yang ditentukan. 

Top 5 News Bisnisindonesia.id: dari Rem Izin Pelaku Fintech hingga China Lontarkan Isu Reunifikasi

3. Pertumbuhan Ekonomi Melesat, Tapi Indonesia Belum Sehat

Meski mencatat pertumbuhan tinggi, 5,44 persen secara tahunan pada Juli 2022, perekonomian Indonesia belum sehat betul. Masih banyak pula shock yang harus dihadapi. Kenaikan harga komoditas pangan dan energi yang bergejolak, hingga pengetatan kebijakan moneter yang dilakukan negara maju, dikhawatirkan akan mengganggu aktivitas perekonomian di dalam negeri, khususnya dampak ke tingkat inflasi di dalam negeri.

Tak bisa dipungkiri, inflasi kini menghantui perekonomian negara dan dunia. Indonesia pun tetap harus siaga sambil memulihkan diri dari “luka” dampak pandemic yang belum mongering benar.

Seperti dikatakan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, lonjakan inflasi akibat kenaikan harga pangan dan energi di tingkat global menjadi tantangan utama bagi perekonomian domestik. 

Terlebih, perekonomian dunia diperkirakan akan menurun, menuju resesi, bahkan bisa menimbulkan stagflasi di banyak negara. Selain itu, respons bank sentral di negara-negara maju dalam menghadapi inflasi di negaranya masing-masing bisa berdampak secara global. 

Demi mengatasi inflasi di negaranya sendiri, bank sentral di negara maju tersebut memasang suku bunga acuan yang tinggi. Hal itu tidak terhindari karena mereka harus berpacu dengan lonjakan inflasi yang bergerak dengan cepat.

Langkah negara maju melakukan pengetatan kebijakan moneter, dengan memasang suku bunga acuan yang, memberikan rambatan masalah bagi perekonomian negara berkembang, termasuk Indonesia.

4. Menakar Pro Kontra Kenaikan Tarif Ojol 2022, Siapa yang Untung?

Kebijakan pemerintah menaikkan tarif pemesanan jasa transportasi ojek online alias ojol nyatanya menuai pro dan kontra dari pelbagai kalangan. Kendati memberikan kesejahteraan lebih bagi pekerja sektor tersebut, aturan ini disebut tidak adil bagi industri lain.

Penyesuaian tarif baru dilakukan Kementerian Perhubungan melalui Keputusan Menteri Perhubungan No 564/2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

Kehadiran regulasi anyar itu sekaligus menggantikan peraturan lama terkait tarif batas atas dan batas bawah ojek online tiga tahun lalu lewat Keputusan Menteri Perhubungan No 348/2019. Salah satu perubahan dari aturan baru tersebut adalah peningkatan tarif jasa. 

Pada Permenhub termutakhir, pemerintah menaikkan biaya jasa minimal untuk zona I dan II. Kemudian menyesuaikan biaya batas bawah, batas atas dan jasa minimal khusus pada zona II.

Dari ketiga zonasi yang ditetapkan, Kemenhub agaknya memberikan penyesuaian paling besar untuk wilayah Jabodetabek. DKI dan kota di sekelilingnya dikenai peningkatan untuk biaya batas bawah, batas atas hingga biaya jasa minimal. Sementara dua zona lain hanya disesuaikan pada biaya minimal.

5. China Lontarkan Isu Reunifikasi, Taiwan Akan Direbut Paksa?

Kantor Urusan Taiwan Dewan Negara dan Kantor Informasi Dewan Negara Republik Rakyat China menerbitkan "buku putih" berjudul "Pertanyaan Taiwan dan Reunifikasi China di Era Baru" pada Rabu (10/8/2022). China menegaskan kembali klaimnya atas Taiwan. Disebutkan bahwa Taiwan adalah bagian dari China sejak zaman kuno.

Beijing melalui "buku putih" tersebut menegaskan kampanye Partai Komunis China (CPC) tentang komitmen mereka melakukan reunifikasi nasional, dan menekankan posisi dan kebijakan satu-satunya partai di Negeri Tirai Bambu tersebut.

“Taiwan telah menjadi milik China sejak zaman kuno. Pernyataan ini memiliki dasar yang kuat dalam sejarah dan yurisprudensi,” demikian tertulis di Buku Putih tersebut seperti dilaporkan Xinhua di situs webnya, Rabu (10/8/2022).

Xinhua menyebutkan Resolusi Majelis Umum PBB 2758 adalah dokumen politik yang merangkum prinsip satu China.

Buku Putih tersebut menegaskan bahwa prinsip satu China mewakili konsensus universal komunitas internasional, konsisten dengan norma-norma dasar hubungan internasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper