Terminal Kijing juga diproyeksikan menjadi kawasan pelabuhan internasional terbesar di Kalimantan dan akan menjadi salah satu pelabuhan hub di Indonesia. Adapun, pada awal pengoperasiannya digunakan untuk pelayanan multipurpose.
Terminal Kijing merupakan Proyek Strategis Nasional yang dibangun berdasarkan Perpres No. 43/2017 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak di Kalimantan Barat.
Pembangunan Terminal Kijing dibagi dalam tiga tahap, yakni Tahap 1 Inisial, Tahap 1 Lanjutan dan Tahap 2. Pembangunan Tahap Inisial ini meliputi dermaga dengan dimensi 1.000 meter kali lebar 100 meter, Port Management Area (200X100 m), jalan menuju dermaga (trestle) sepanjang 3,45 km dengan lebar 19,8 meter, terminal peti kemas dan terminal multipurpose.
Terminal ini memiliki empat area, yakni peti kemas dengan kapasitas tahap awal 500.000 TEUs dan kapasitas tahap akhir 1,95 juta TEUs per tahun, area curah kering dengan kapasitas tahap awal 7 juta ton dan kapasitas tahap akhir 15 juta ton, area curah cair dengan kapasitas tahap awal 5 juta ton dan kapasitas tahap akhir (12,18 juta ton), dan area multipurpose dengan kapasitas tahap awal 500.000 ton dan kapasitas tahap akhir 1 juta ton. Luas kawasan pelabuhan ini mencapai 200 hektare yang meliputi area terminal dan back up area pelabuhan.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menambahkan, agar pengoperasian Terminal Kijing menjadi optimal juga diperlukan sinergi lintas Kementerian dan Lembaga.
“Saya harap sinergi antar stakeholder seperti Instansi pemerintah pusat dan daerah yang terkait, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya akan terus berlanjut untuk optimalisasi pemanfaatan Terminal Kijing,” kata Budi.