Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Imbau Maskapai Soal Harga Tiket Pesawat Terjangkau, Ini Kata Bos Garuda (GIAA)

Terkait dengan imbauan dari regulator, Garuda mengajak seluruh pemangku kepentinga penerbangan agar bisa melakukannya secara bersama-sama.
Karyawan melakukan perawatan pesawat milik PT Garuda Indonesia di dalam hanggar di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Cengkareng, Banten, Kamis (30/6/2022). Bloomberg/ Dimas Ardian
Karyawan melakukan perawatan pesawat milik PT Garuda Indonesia di dalam hanggar di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Cengkareng, Banten, Kamis (30/6/2022). Bloomberg/ Dimas Ardian

Bisnis.com, JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) menyikapi imbauan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait dengan penetapan harga tiket yang lebih terjangkau bagi masyarakat.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan selama ini telah patuh terhadap ketentuan dan kebijakan harga tiket pesawat khususnya yang mengacu pada aturan Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) maupun kebijakan penunjang dalam kaitan komponen harga tiket lainnya.

Terkait dengan imbauan dari regulator, emiten berkode saham GIAA tersebut mengajak seluruh pemangku kepentinga penerbangan agar bisa melakukannya secara bersama-sama.

Menurutnya, industri penerbangan harus fokus mengoptimalkan momentum pemulihan industri penerbangan maupun kebangkitan ekonomi nasional dengan terus memperkuat sinergitas dalam memaksimalkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan transportasi udara yang aman dan nyaman.

"Kami melihat imbauan ini sebagai pengingat bagi seluruh pelaku industri layanan transportasi udara untuk menyelaraskan langkah akselerasi kinerja dengan tetap menjaga komitmen kepatuhan terhadap aturan bisnis," ujar Bos Garuda dalam keterangan resmi, Minggu (7/8/2022).

Hal itu termasuk mengenai penerapan komponen harga tiket mengacu pada ketentuan dan regulasi berlaku serta secara berkesinambungan terus meningkatkan layanan transportasi udara yang berkualitas bagi masyarakat.

Irfan berpendapat kesadaran atas pentingnya keselarasan untuk tumbuh dan pulih bersama di tengah situasi pandemi, menjadi esensi dalam memastikan ekosistem penerbangan bergerak maju. Dia pun meminta agar komitmen ini harus terus dijaga oleh seluruh pihak.

Sementara itu, terkait penerapan kebijakan baru dari Kemenhub No.142 l/2022 tentang besaran biaya tambahan (surcharge) yang disebabkan adanya fluktuasi bahan bakar (fuel surcharge), perseroan akan menyikapi dan menjalankan kebijakan tersebut secara cermat.

Langkah lebih lanjutnya, Garuda akan mempertimbangkan fluktuasi harga bahan bakar avtur terhadap kebutuhan penyesuaian harga tiket yang tentunya dengan tetap mengedepankan pemenuhan kebutuhan masyarakat atas aksesibilitas layanan penerbangan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper