Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kenaikan Tiket Masuk Pulau Komodo Ditunda, Pengusaha Wisata Lega

Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia atau Asita mengapresiasi keputusan pemerintah yang menunda kenaikan tarif masuk Pulau Komodo dan Padar.
Komodo menjadi iko di Labuan Bajo./KBRI Budapest
Komodo menjadi iko di Labuan Bajo./KBRI Budapest

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Association of Indonesian Tours and Travel Agencies/Asita) mengapresiasi keputusan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang menunda pemberlakuan tarif masuk ke Pulau Komodo dan Padar hingga 1 Januari 2023.

Wakil Ketua Umum Asita Budijanto Ardiansjah berharap setelah penundaan pemberlakukan tarif masuk ini, ke depannya pemerintah bersama Pemprov NTT memikirkan terkait efek buruk tarif sebesar Rp3,75 juta ini. Dia pun menyarankan seharusnya jika ada kenaikan tarif, seharusnya dilakukan secara bertahap.

"Sebenarnya kenaikan tarif ini sudah sering sekali dampaknya nggak sesuai dengan yang diharapkan. Borobudur pun kemarin sempat dinaikan lalu dibatalkan, sudah sering tempat wisata dinaikkan lalu batal," ujar Budijanto, Senin (8/8/2022) 

Dia pun menilai kenaikan tarif ini juga seharusnya tidak dilakukan pada saat ini, di mana momentum pariwisata lokal sedang terjadi.

"Sebenarnya niatan bagus untuk melestarikan fauna namun naiknya terlalu tinggi," jelas Budi 

Budi juga mengungkapkan banyaknya wisatawan mancanegara yang batal mengunjungi Taman Nasional Komodo bukan karena soal harga, melainkan rencana demonstrasi yang berlangsung 1-31 Agustus 2022.

Demonstrasi ini pun dikarenakan para pelaku pariwisata Labuan Bajo, NTT telah bersepakat untuk melakukan aksi mogok kerja mulai 1-31 Agustus 2022 sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pembatasan kunjungan dan tarif masuk ke Taman Nasional (TN) Komodo sebesar Rp3,75 juta per orang. 

Dia juga menyebutkan bahwa wisatawan mancanegara yang membatalkan kunjungan masih menggunakan tarif lama, yakni Rp150.000 per orang per hari (Senin-Sabtu) atau Rp225.000 untuk Minggu dan hari libur nasional.

Asita berharap ke depannya jika pemerintah ingin menaikkan tarif masuk tempat wisata, sebaiknya meminta saran atau berkonsultasi dengan asosiasi atau para pelaku pariwisata.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper