Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Akhirnya! Pemerintah Tunda Kenaikan Tiket Pulau Komodo Rp3,75 Juta

Pemberlakuan tarif baru sebesar Rp3,75 juta yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi NTT mulai berlaku secara optimal pada 1 Januari 2023.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 08 Agustus 2022  |  13:59 WIB
Akhirnya! Pemerintah Tunda Kenaikan Tiket Pulau Komodo Rp3,75 Juta
Pintu gerbang Taman Nasional Komodo di Pulau Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Bisnis/Ni Luh Anggela

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur akhirnya menunda pemberlakuan tarif masuk ke Pulau Komodo dan Padar hingga 1 Januari 2023.

"Pemerintah Provinsi NTT memberikan dispensasi selama 5 bulan ke depan atau tetap berlaku tarif lama masuk Pulau Komodo maupun Pulau Padar. Pemberlakuan tarif baru sebesar Rp3,75 juta mulai berlaku pada 1 Januari 2023," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur Zeth Sony Libing, dikutip dari Antara, Senin (8/8/2022).

Ia menjelaskan lagi pemberlakuan tarif baru sebesar Rp3,75 juta yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi NTT mulai berlaku secara optimal pada 1 Januari 2023.

Dengan demikian, menurut dia, selama periode Agustus-Desember 2022, wisatawan baik domestik maupun mancanegara yang masuk ke Pulau Komodo dan Padar tetap berlaku tarif lama yaitu Rp75.000 bagi wisatawan domestik dan Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara.

Dia menjelaskan pemberian dispensasi itu merupakan saran Presiden Joko Widodo dan masukan dari sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

"Pemberian dispensasi ini merupakan atas saran dan masukan dari berbagai pihak termasuk arahan dari bapak Presiden Joko Widodo. Pemerintah NTT tentu tetap memperhatikan semua masukan dari berbagai pihak seperti masukan dari Bapa Uskup Ruteng Mgr Siprianus Hormat, para alim ulama, para pendeta, dan tokoh-tokoh masyarakat di daerah itu," kata Zeth.

Menurut dia, selama 5 bulan, Pemerintah NTT akan lebih mempersiapkan berbagai fasilitas dan infrastruktur dalam kawasan wisata Pulau Komodo dan Pulau Padar serta mengintensifkan kegiatan sosialisasi dengan berbagai pihak seperti kalangan gereja, tokoh-tokoh masyarakat dan berbagai pihak di kabupaten ujung barat Pulau Flores itu terkait pemberlakuan tarif baru sebesar Rp3,75 juta yang mulai berlaku pada 1 Januari 2023.

Ia menegaskan para wisatawan yang ingin membeli tiket masuk ke Pulau Komodo dan Padar yang berkunjung mulai 1 Januari 2023 sudah bisa mendaftar melalui aplikasi INISA dimiliki PT Flobamor.

"Para wisatawan yang ingin melakukan pembelian tiket masuk ke Pulau Komodo dan Padar sudah bisa dilakukan saat ini untuk pelaksanaan kunjungan wisata mulai 1 Januari 2023," kata Zeth.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

pulau komodo taman wisata komodo tiket masuk Pariwisata ntt

Sumber : Antara

Editor : Amanda Kusumawardhani

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top