Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Kementerian Luar Negari (Kemlu) telah memulangkan sebanyak 12 dari 62 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sempat disekap di Kamboja. Artinya, masih ada 40 PMI menunggu dipulangkan.
Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI Suyanto mengatakan Pemerintah Indonesia akan mengevakuasi semua PMI yang disekap di Kamboja akibat penipuan online.
Setelah sebelumnya pemerintah berhasil menyelamatkan 62 PMI yang disekap, saat ini PMI yang belum pulang sementara tinggal di KBRI Phnom Penh.
"Alhamdulillah kondisi fisik mereka baik. 12 PMI yang dipulangkan ini adalah tahap awal dari 62 PMI yang disekap. Kita terus bekerja sama dengan pihak otoritas Kamboja untuk langkah keamanan dan jadwal pemulangan," jelasnya dikutip dalam keterangan resmi, Minggu (7/8/2022).
Suyanto mengatakan, Kepala BP2MI mengucapakan terimakasih dengan adanya kerjasama yang kuat antara BP2MI, Kemlu Bareskrim dan Kemensos yang akhirnya bisa mengungkapkan sindikat ini.
"BP2MI akan terus untuk memerangi sindikat pengiriman PMI ilegal. Modus penempatan mereka semua menggunakan visa kunjungan, dari agensi secara online. mereka PMI tidak tahu akan ditempatkan di Kamboja," ujarnya.
Baca Juga
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan pemerintah perlu melakukan langkah-langkah yang tepat dan meningkatkan kesadaran masyarakat.
"Sekarang 12 PMI korban penipuan Kamboja tiba dengan selamat di tanah air. Proses selanjutnya adalah pemulangan bersama BP2MI, Kementerian Sosial, dan kepolisian. Ini adalah tahap pertama pemulangan korban penipuan Kamboja. Tahap selanjutnya akan kita lakukan menyesuaikan," jelasnya.
Judha mengatakan melalui langkah percepatan repatriasi PMI bisa dipulangkan dengan cepat ke Indonesia. Pemulangan ini pun tidak terlepas dari kerja sama Menteri Luar Negeri dan Kepolisian Kamboja serta Menteri Dalam Negeri Kamboja untuk melakukan penyelamatan.
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengapresiasi langkah pemerintah Indonesia yang berhasil menyelamatkan 62 pekerja migran Indonesia (PMI) di Sihanoukville, Kamboja.
Para PMI tersebut awalnya dijanjikan bekerja sektor formal dengan gaji yang cukup besar. Faktanya, mereka dipaksa melakukan penipuan dengan cara menawarkan investasi bodong ke orang-orang Indonesia.
"Kami mengapresiasi langkah pemerintah yang telah berhasil menyelamatkan puluhan warga Indonesia di Kamboja yang datang untuk bekerja, namun ternyata dipaksa melakukan penipuan oleh perusahaan online scammer," kata Puan dalam keterangan tertulis DPR, Senin (1/8/2022).