Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KAI Pecat dan Laporkan Petugas yang Lecehkan Penumpang

KAI memberikan tindakan tegas kepada oknum petugas yang melakukan pelecehan seksual kepada penumpang KAI.
Petugas melakukan perawatan lokomotif di Dipo Lokomotif di kawasan Stasiun Kereta Api (KA) Madiun, Jawa Timur, Kamis (14/4/2022). Seluruh lokomotif yang dioperasikan PT KAI Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun diharapkan selesai menjalani perawatan sebelum memasuki masa angkutan lebaran guna menjamin keselamatan perjalanan KA./Antara-Siswowidodo.rn
Petugas melakukan perawatan lokomotif di Dipo Lokomotif di kawasan Stasiun Kereta Api (KA) Madiun, Jawa Timur, Kamis (14/4/2022). Seluruh lokomotif yang dioperasikan PT KAI Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun diharapkan selesai menjalani perawatan sebelum memasuki masa angkutan lebaran guna menjamin keselamatan perjalanan KA./Antara-Siswowidodo.rn

Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memberikan tindakan tegas kepada pelaku pelecehan seksual yang beraksi pada layanan KAI dan telah melaporkan pengaduan ke Polisi.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan terkait tindakan tidak etis yang dilakukan oleh petugas alih daya yang bekerja di Stasiun Ciamis, KAI menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada korban. Sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan prima, KAI telah memecat oknum petugas kebersihan yang melakukan pelecehan seksual.

"KAI sama sekali tidak memberikan ruang untuk pelaku pelecehan seksual dalam berbagai layanan KAI. KAI langsung melakukan tindakan tegas dan memberikan sanksi berat kepada pelaku pelecehan seksual tersebut," kata Joni melalui keterangan resmi, Jumat (5/8/2022).

Pada saat kejadian, KAI langsung membuat pengaduan ke Polsek Ciamis setelah mendapatkan laporan dari pelanggan. Korban tidak bermaksud membawa kasus ini ke ranah hukum karena menilai pemecatan tersebut sudah cukup untuk menghukum pelaku.

Jajaran KAI juga telah bertemu kembali dengan korban di kediamannya di Ciamis untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung dan memberikan dukungan atas trauma yang dirasakan. Korban mengucapkan terima kasih respon cepat yang dilakukan oleh KAI dalam menindaklanjuti kejadian ini dan menilai dengan dipecatnya pelaku maka kasus dianggap sudah usai.

Joni menyebut bahwa secara rutin melakukan pembinaan terhadap jajaran frontliner yang bertugas dan akan semakin ditingkatkan. KAI akan memastikan kembali bahwa pegawai yang bertugas sudah siap melayani pelanggan sesuai SOP.

Dia pun meminta agar pelanggan yang mengalami tindakan pelecehan seksual di layanan KAI, agar segera melapor ke petugas yang ada baik di stasiun maupun di dalan perjalanan. Pelanggan juga dapat mengirimkan laporannya ke Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.

Selain itu untuk pencegahan lebih lanjut, KAI juga sudah melakukan pengumuman terkait pelecehan seksual di stasiun dan kereta api. KAI menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-undang No.12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, bagi siapa saja yang melakukan tindakan asusila dan/atau kekerasan seksual akan mendapatkan hukuman berat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper