Bisnis.com, JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II mencatat jumlah pergerakan penumpang di bandara kelolaan terpantau stabil sejak adanya syarat naik pesawat sesuai SE Kemenhub No. 70/2022 per 17 Juli 2022.
Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mengatakan rata-rata pergerakan penumpang sebelum berlakunya SE tersebut yakni pada 9 - 16 Juli 2022 adalah sekitar 175.000 penumpang per hari. Jumlah tersebut sama dengan periode 17 - 24 Juli 2022.
"Pergerakan penumpang pesawat tetap stabil, tren pemulihan tetap kuat. Ini menandakan penumpang pesawat dapat dengan baik memenuhi regulasi terbaru termasuk terkait pemenuhan vaksinasi booster," ujarnya melalui keterangan resmi, Rabu (27/7/2022).
Sementara itu, secara month to date yakni 1-24 Juli 2022 jumlah pergerakan penumpang di bandara AP II secara kumulatif mencapai 4,49 juta penumpang atau naik sebesar 3 persen dibandingkan dengan 1-24 Juni 2022 sebanyak 4,36 juta penumpang.
Khusus di Bandara Soekarno-Hatta, penumpang pada 1-24 Juli 2022 tercatat sekitar 3 juta penumpang atau naik sekitar 3 persen dari 1-24 Juni 2022 sebanyak 2,9 juta penumpang.
“Saat persyaratan perjalanan terbaru mulai diterapkan pada 17 Juli, pergerakan penumpang di bandara AP II tetap stabil. Apabila dibandingkan antara 1-24 Juli 2022 dengan 1-24 Juni 2022, mengalami peningkatan sekitar 3 persen,” jelasnya.
Berdasarkan SE tersebut, penumpang rute domestik yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan melakukan tes PCR atau antigen. Apabila baru mendapat dosis kedua maka wajib menunjukkan hasil tes antigen (sampel diambil kurun waktu 1x24 jam sebelum berangkat) atau PCR (sampel diambil kurun waktu 3x24 jam sebelum berangkat). Jika baru mendapat dosis pertama, wajib menunjukkan tes PCR (sampel diambil kurun waktu 3x24 jam).