Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Baim Wong dan Indigo Aditya Rebutan Merek Citayam Fashion Week

Perusahaan milik aktor Baim Wong, juga Indigo Aditya sama-sama berusaha mematenkan Citayam Fashion Week sebagai mereknya.
Model profesional Paula Verhoeven juga menjajal catwalk di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Dia mengenakan pakaian serba hitam. JIBI/Bisnis- nancy Junita @paula_verhoevenrn
Model profesional Paula Verhoeven juga menjajal catwalk di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Dia mengenakan pakaian serba hitam. JIBI/Bisnis- nancy Junita @paula_verhoevenrn

Bisnis.com, JAKARTA- Istilah Citayam Fashion Week, fenomena di mana anak -anak dari Depok, Bojong Gede, Tangerang dan Citayam berbondong-bondong dan nongkong di kawasan Stasiun Sudirman mulai jadi rebutan. Setidaknya hingga Minggu (24/7/2022), sudah ada dua pihak yang berusaha mendaftarkan istilah ini ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan HAM.

Dilansir dari laman resmi PDKI, kedua pihak tersebut adalah PT Tiger Wong Entertainment dan Indigo Aditya Nugroho.

PT Tiger Wong Entertaiment merupakan perusahaan milik aktor dan tokoh publik Baim Wong dan istrnya Paula Verhoeven. Perusahaan ini mengajukan permohonan tersebut pada 20 Juli 2022 dengan nomor JID202205218. PT Wiger Wong menjelaskan permohonan ini masuk ke dalam kategori jasa hiburan yang bersifat sifat peragaan busana.

Layanan hiburan ini juga diklaim perseroan akan menghadirkan podcast di bidang mode, layanan pelaporan berita fesyen, menyediakan video daring yang tidak dapat diunduh di bidang mode, organisasi peragaan busana untuk tujuan hiburan, pelaksanaan pameran, peragaan busana, dan pameran kebudayaan untuk tujuan hiburan.

Sedangkan pihak Indigo Aditya mengajukan permohonan sehari sesudahnya, alias pada 21 Juli 2022 dengan nomor JID2022052496. Dalam keterangan, Indingo menjelaskan permohonan tersebut masuk ke kategori jasa hiburan.

Indigo menjelaskan jasa tersebut termasuk pendidikan, fashion show (hiburan), hiburan dalam sifat peragaan busana, juga jasa hiburan, yaitu menyediakan acara hiburan langsung.

Sebagai konteks, lazimnya pendaftaran ke PDKI dilakukan untuk mencegah orang lain memakai merek yang sama keseluruhan atau sama pada pokoknya dalam peredaran untuk barang atau jasa sejenisnya.

Merujuk mekanisme yang ada, setelah pendaftaran dilakukan suatu pihak, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham akan melakukan pemeriksaan formalitas pada permohonan merek dalam waktu 15 hari. Jika syarat lengkap, maka hasilnya atau keputusan atas permohonan akan diumumkan dalam kurun 2 bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper