Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Produksi Rokok Susut, Gaprindo: Cukai Jangan Ditambah

Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) meminta pemerintah untuk tidak menaikkan cukai karena industri ini sedang mengalami penurunan.
Pekerja melinting tembakau di UKM Oryza Group, Desa Tanjung Selamat, Aceh Besar, Aceh, Senin (20/6/2022). ANTARA FOTO / Irwansyah Putra
Pekerja melinting tembakau di UKM Oryza Group, Desa Tanjung Selamat, Aceh Besar, Aceh, Senin (20/6/2022). ANTARA FOTO / Irwansyah Putra

Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku industri rokok meminta pemerintah agar tidak menaikkan cukai dan tidak memperketat pembatasan produksi.

Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wahyudi mengatakan kondisi industri hasil tembakau (IHT) saat ini sedang mengalami penurunan produksi.

"Sementara itu, sebanyak 70 persen dari penjualan industri rokok lari ke cukai dan pajak lainnya," kata Benny di Jakarta pada Selasa (19/7/2022).

Menurut data Gaprindo, produksi rokok tahunan di Tanah Air mengalami pengurangan yang cukup signifikan dalam kurun kurang lebih 5 tahun terakhir, tepatnya sejak 2017.

Benny menjelaskan jumlah produksi rokok tahunan nasional berkurang dari 16 miliar batang per tahun pada 2017 menjadi 10 miliar batang per tahun pada 2021.

Ia pun mengkhawatirkan berkurangnya peredaran rokok akibat produksi yang menyusut serta kenaikan harga akibat cukai justru menjadi momen bagi produk ilegal untuk kian marak di pasaran.

"Rokok ilegal berpotensi kian marak karena aturan pemerintah membatasi produksi, bukan konsumsi," jelasnya.

Menurut data Gabungan Pabrik Rokok (Gapero), tahun ini rokok ditargetkan mampu berkontribusi Rp188 triliun. Sebagian besar kontribusi berasal dari Jawa Timur, Kabupaten Pasuruan, senilai Rp101 triliun.

Sementara itu, data INDEF menunjukkan sektor IHT menyerap 6 juta tenaga kerja. Sebanyak 2,9 juta merupakan pedagang eceran, 150.000 buruh pabrik, 60.000 karyawan pabrik, 1,6 juta petani cengkeh, dan 2,3 juta petani tembakau.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper