Bisnis.com, JAKARTA - Petani sawit yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi Widodo (Jokowi).
Dalam surat terbuka tersebut, Petani Sawit minta Presiden Jokowi untuk segera memperbaiki harga tandan buah segar (TBS) sawit yang kini harganya rata-rata hanya Rp800 per kilogram (kg). Padahal, normalnya Rp3.600-4.000 per kg.
Ketua Umum Apkasindo Gulat Manurung mengatakan harga TBS tidak hanya rendah, tetapi juga saat ini sudah banyak yang busuk akibat tidak laku.
Pada periode bulan Mei-Juni TBS yang busuk mencapai 967.680 ton, setara dengan 193.536 ton minyak sawit mentah (CPO) atau jika dibuat menjadi minyak goreng sudah setara dengan 140.000 ton (170.000.000 liter), yakni 85 persen dari total kebutuhan minyak goreng per bulan (200 juta liter).
“Kami mencoba menghitung TBS yang membusuk Periode bulan Mei dan Juni, karena tidak laku di jual baik oleh karena PKS [pabrik kelapa sawit] tutup, TBS busuk karena berhari-hari antri di PKS atau Petani tidak memanen karena tidak layaknya harga TBS,” kata Gulat dalam keterangan persnya, Kamis (15/7/2022).
Gulat menyampaikan bahwa saat ini juga petani sawit sudah banyak yang menawarkan kebunnya untuk dijual atau tersandera akibat digunakan sebagai agunan pinjaman modal. Selain itu, tidak sedikit petani sawit yang terpaksa menunda menyekolahkan anak-anaknya karena keterbatasan pendapatan rumah tangga petani sawit.
Dia mengatakan kondisi ketidakpastian ini telah menjadi kesempatan bagi pabrik kelapa sawit (PKS) untuk menekan harga TBS petani dengan dalil tangki penyimpanan CPO sudah penuh.
“Belum lagi semakin naiknya potongan timbangan TBS yang dilakukan oleh PKS, dimana sebelumnya hanya berkisar 3-7 persen, saat ini sudah rerata 20-30 persen dengan berbagai alasan,” ujarnya.
Selain itu, kata Gulat, pabrikan refinery (pengolahan untuk jadi turunan CPO seperti minyak goreng) juga menggunakan alasan yang sama ketika melakukan pembelian CPO dari PKS, di mana CPO yang dihasilkan PKS ditawar dengan sangat murah sampai 50 persen di bawah harga referensi Kementerian Perdagangan.