Bisnis.com, JAKARTA - Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia atau AirNav Indonesia disetujui untuk mendapatkan suntikan dana Rp790 miliar melalui skema Penyertaan Modal Negara (PMN). Sebagian alokasi PMN akan dimanfaatkan unuk keperluan sistem navigasi penerbangan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.
"Peningkatan kualitas fasilitas sistem navigasi penerbangan ini juga merupakan bentuk dukungan rencana strategis Pemerintah kaitannya dengan pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara [IKN] melalui konektivitas udara terpadu," terang Direktur Utama AirNav Indonesia Polana B. Pramesti melalui keterangan resmi, dikutip Sabtu (9/7/2022).
Moda transportasi penerbangan atau udara menjadi salah satu sarana dan prasarana transportasi yang akan disediakan di IKN. Berdasarkan catatan Bisnis, pemerintah menargetkan pembangunan bandara baru penunjang IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, rampung pada 2024.
Lokasi bandara baru itu akan dihubungkan oleh jalan tol, baik dari Balikpapan maupun IKN. Rencananya, bandara baru di IKN akan memiliki panjang landas pacu (runway) sepanjang 3000 meter x 45 meter, dan bisa didarati pesawat berbadan besar seperti Boeing 777.
Sebagai satu-satunya lembaga penyelenggara layanan navigasi penerbangan di Tanah Air, AirNav disetujui untuk mendapatkan PMN bersama dengan total sembilan BUMN lain.
"Atas nama AirNav Indonesia saya bersyukur bahwa usulan kami atas penambahan Penyertaan Modal Negara [PMN] telah disetujui dan disahkan oleh DPR," tutur Polana.
Baca Juga
Dirut perempuan peretama AirNav itu menyebut PMN tahun anggaran 2023 tersebut akan dialokasikan untuk peningkatan kualitas layanan. Secara garis besar, PMN akan dialokasikan untuk peremajaan fasilitas sistem navigasi penerbangan di sejumlah lokasi kerja dengan skala prioritas mempertimbangkan batas usia ekonomis.
Polana menyebut peremajaan fasilitas sistem navigasi menjadi krusial untuk segera dipenuhi karena adanya tuntutan peningkatan kemampuan dan fitur sistem penerbangan global. Hal tersebut sesuai dengan International Civil Aviation Organization (ICAO) Global Air Navigation Plan (GANP), yang dituangkan dalam ICAO Aviation System Block Upgrade (ASBU).
Alokasi PMN, lanjut Polana, juga sejalan dengan dukungan AirNav terhadap roadmap program Direktorat Jenderal Perhubungan Udara 2020–2024 sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara No.KP 13/2021, serta rencana keselamatan penerbangan nasional sesuai Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara No.KP 180/2021.
Di sisi lain, alokasi PMN untuk AirNav juga akan digunakan untuk pengambil alihan ruang udara Indonesia di atas Kepulauan Riau dan Natuna, melalui realignment FIR Singapura menjadi FIR Jakarta.