Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Update Harga Pangan: Harga Cabai Merah Hari Ini Naik Rp1.150/Kg

Secara rata-rata nasional, harga cabai merah hari ini, Jumat (8/7/2022), sebesar Rp82.050 per kilogram, naik dari kemarin yang terpantau di harga Rp80.900/kg.
Pedagang cabai melayani pembeli di salah satu pasar di Jakarta, Rabu (6/7/2022). Bisnis/Eusebio Chysnamurti
Pedagang cabai melayani pembeli di salah satu pasar di Jakarta, Rabu (6/7/2022). Bisnis/Eusebio Chysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional melaporkan harga cabai merah masih mengalami reli kenaikan, yang  pada hari ini, Jumat (8/7/2022), secara rata-rata nasional naik Rp1.150/kg dibandingkan kemarin.

Secara rata-rata nasional, harga cabai merah hari ini sebesar Rp82.050 per kilogram, naik dari kemarin yang terpantau di harga Rp80.900/kg.

Memerinci harga komoditas tersebut, terpantau pada pukul 14.03 WIB harga cabai merah besar berada di harga Rp79.200/kg, naik Rp1.600 per kg dari hari kemarin. Sementara cabai merah keriting juga naik tipis dari Rp83.050 menjadi Rp83.500 per kilogram.

Dalam Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan, bila melihat harga cabai merah besar per wilayahnya, Pulau Sulawesi menjadi daerah yang memiliki harga terendah per 7 Juli 2022 dengan kisaran Rp50.000 hingga Rp76.667 per Kg.

Sebaliknya, harga cabai rawit merah tertinggi di Sumatra Utara yaitu mencapai Rp110.00 per kilogram.

Hal serupa juga terjadi pada harga cabai merah keriting yang mana di Pulau Sulawesi dapat dibeli dengan harga Rp40.000 hingga Rp66.667 per kilogram.

Dalam periode 7 Juni hingga 7 Juli 2022, SP2KP mencatat harga cabai merah besar telah melonjak 40,97 persen dari Rp55.400 ke Rp78.100 per kilogram. Pada periode yang sama, cabai merah keriting turut mengalami kenaikan 42,35 persen dari Rp56.200 menjadi Rp80.000 per Kg.

Artinya dalam satu bulan terakhir harga cabai merah besar dan keriting masing-masing mengalami reli kenaikan sebesar Rp22.700 dan Rp23.800 per kg. 

Kementerian Perdagangan mencatat kenaikan harga cabai karena berkurangnya pasokan sebagai akibat curah hujan tinggi, serangan hama penyakit Antraknosa/Patek (Tuban, Blitar dan Kediri).

Selain itu, kenaikan harga cabai juga dipengaruhi faktor pengalihan fungsi lahan ke komoditas lain, perubahan pola/jadwal tanam, dan kenaikan harga Saprodi-pestisida di beberapa sentra produk.

Sulawesi Selatan diketahui mengalami surplus cabai sehingga harga di daerah tersebut harganya lebih rendah. Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional juga telah melakukan mobilisasi cabai dari Sulawesi Selatan ke pasar di Jakarta, tetapi harga masih terus naik.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper