Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mendorong upaya pengembangan UMKM. Salah satunya dengan memfasilitasi pemberian nomor induk berusaha atau NIB pelaku usaha kecil dan mikro perseorangan.
Selasa (5/7/2022), Kementerian Investasi telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pemberian NIB pelaku usaha kecil dan menengah (UMK) di Karanganyar, Jawa Tengah.
Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Achmad Idrus menyampaikan rangkaian kegiatan ini diawali dengan coaching clinic yang telah diselenggarakan pada bulan Juni lalu dengan melibatkan lebih dari 550 UMK binaan dari BRI, Gojek, Tokopedia, Grab, dan Sampoerna.
“Kegiatan hari ini merupakan kelanjutan dari kegiatan coaching clinic yang dilakukan sejak akhir Juni kemarin, untuk kegiatan puncaknya akan dilaksanakan besok yang akan dihadiri langsung oleh Menteri Investasi. Kami harap kedepannya akan lebih banyak lagi UMK Perseorangan yang memiliki NIB,” katanya melalui siaran pers, Selasa (5/7/2022).
Dia menyampaikan pemerintah memberikan dukungan khusus bagi pelaku UMK perseorangan yang memiliki kegiatan usaha dengan tingkat risiko rendah, berupa pemberian perizinan tunggal. Nantinya, NIB yang dimiliki pelaku usaha tidak hanya berlaku sebagai legalitas, akan tetapi juga sebagai sertifikasi jaminan produk halal dan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Koordinator Bidang Registrasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama A. Sukandar menyampaikan bahwa sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Indonesia ditargetkan menjadi pusat industri halal dunia pada 2024. Target tersebut akan terwujud dengan kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, didukung peran pelaku usaha.
Baca Juga
“Sertifikat halal ini wajib dimiliki bagi para pelaku UMK perseorangan. Oleh karenanya, pemerintah akan memfasilitasi UMK perseorangan untuk memiliki sertifikasi halal. Kegiatan pemberian NIB ini dapat menjadi langkah awal bagi para pelaku usaha dalam mendapatkan sertifikasi halal, yang bisa diajukan melalui portal ptsp.halal.go.id, tanpa harus datang langsung ke kantor kami,” kata dia.
Manager Area Retail Engagement Surakarta PT HM Sampoerna Tbk. Ikbal Hadi juga membagikan strategi pengelolaan UMK perseorangan, khususnya toko kelontong. Menurutnya, toko kelontong tradisional perlu dibekali dengan pengetahuan mengenai bagaimana meningkatkan daya tarik dan menggunakan teknologi digital dengan tetap menjunjung nilai kearifan lokal.
Selain itu, juga dengan memanfaatkan paguyuban toko kelontong agar dapat saling berbagi pengetahuan dan solusi terhadap masalah yang biasanya dihadapi oleh para pelaku usaha toko kelontong.
“Pengelolaan toko kelontong dapat dimulai dengan penataan secara fisik agar terlihat rapi, bersih, dan terang. Hal ini dapat diawali dengan mengelompokkan produk-produk, selanjutnya membersihkan toko minimal setiap dua hari sekali. Selain itu, dapat memanfaatkan teknologi melalui aplikasi. Sebagai contoh, kami mengembangkan aplikasi AYO SRC bagi pemilik toko kelontong agar dapat memasarkan produk secara lebih luas dengan waktu yang fleksibel,” katanya.