Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani: Belanja Kompensasi Listrik dan BBM Tembus Rp104,8 Triliun

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut realisasi belanja kompensasi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik sudah mencapai Rp104,8 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan dalam konferensi pers Realisasi APBN 2021 di Jakarta, Senin (3/1/2021). Bisnis/Himawan L Nugraha
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan dalam konferensi pers Realisasi APBN 2021 di Jakarta, Senin (3/1/2021). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membeberkan realisasi belanja kompensasi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik sudah mencapai Rp104,8 triliun atau 35,7 persen dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp293,5 triliun lewat perubahan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022.

“Kalau kita lihat semester I/2022 untuk kompensasi dan listrik Rp104,8 triliun ini adalah 35,7 persen dari pagu,” kata Sri Mulyani saat rapat kerja bersama dengan Banggar DPR RI, Jumat (1/7/2022).

Di sisi lain, Sri mengatakan, realisasi subsidi untuk belanja energi, pupuk hingga kredit usaha rakyat (KUR) sudah menembus Rp96,4 triliun dari alokasi subsidi yang belakangan ditambahkan ke angka Rp284,6 triliun pada APBN Perubahan 2022.

“Realisasi subsidi ini pun masih kecil karena kita perkirakan jumlah subsidi akan lebih dari Rp500 triliun. Ini termasuk subsidi solar dan LPG 3 kilogram, listrik, pupuk, perumahan dan belanja KUR,” tuturnya.

Sementara itu, Sri menegaskan, pemerintah sudah membayar lunas keseluruhan utang kompensasi BBM dan listrik sepanjang 2021 pada semester pertama tahun ini. Dia berharap pelunasan itu dapat tetap menjaga operasi dan pelayanan distribusi energi di tengah masyarakat.

Di sisi lain, PT Pertamina Patra Niaga meminta pemerintah untuk menambah kuota BBM bersubsidi mencapai 7,65 juta kiloliter (KL) untuk menutupi potensi kelebihan permintaan masyarakat pada paruh kedua tahun ini.

Usulan itu diajukan berbarengan dengan upaya percepatan pembatasan pembelian BBM bersubsidi lewat revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang ditarget rampung pada Agustus 2022.

“Kita juga melakukan pengusulan penambahan kuota ini opsi untuk menambah pasokan. Alhamdulillah, sekarang berprogres untuk penambahan kuota ini kita coba selaraskan dengan revisi Perpresnya,” kata Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra saat Webinar SUKSE2S, Rabu (29/6/2022).

PT Pertamina Patra Niaga memperkirakan terjadi peningkatan permintaan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite yang melampaui kuota tersedia pada tahun ini.

Berdasarkan perhitungan PT Pertamina Patra Niaga, estimasi permintaan untuk JBT solar mencapai 17,2 juta KL dan JBKP Pertalite di angka 28,4 juta KL. Sementara kuota tersedia untuk JBT solar hanya berada di angka 14,9 juta KL dan JBKP Pertalite sekitar 23,05 juta KL. Dengan demikian, terdapat kesenjangan ketersediaan kuota yang cukup lebar hingga 7,65 KL pada paruh kedua tahun ini.

“Permintaan untuk BBM itu naik 8 persen sementara kuotanya tetap berarti kalau mau capping kuota, kita harus intervensi atas demand supaya pasokannya bisa sama nanti ketemu keseimbangannya,” ujar Ega.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper