Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menyatakan ketersediaan hewan kurban untuk Idul Adha tahun ini masih aman, meskipun saat ini merebak penyakit mulut dan kuku (PMK).
Hal tersebut seperti dikatakan Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Kementerian Pertanian, Agung Suganda yang menegaskan, bahwa secara nasional ketersediaan hewan kurban masih mencukupi, bahkan surplus.
"Kementan terus mengupayakan pemenuhan ketersediaan hewan kurban sesuai dengan kebutuhan. Secara nasional kita yakin bahwa ketersediaan hewan kurban kita masih mencukupi, bahkan surplus," kata Agung dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertema “Amankah Berkurban Saat Wabah Mengganas” Rabu, (29/6/2022).
Mengutip neraca ketersediaan hewan kurban tahun 2022, Agung menyebutkan proyeksi kebutuhan pemotongan hewan kurban tahun ini mencapai 1,8 juta. Sementara potensi ketersediaan hewan kurban sebanyak 2, 2 juta ekor. Sehingga terjadi surplus sebanyak 469.638 ekor.
"Ketersedian hewan kurban tahun ini sapi sebanyak 866.677 ekor, kerbau 29.120 ekor, kambing 973.343 ekor dan domba sebanyak 409.018 ekor," katanya.
Dia mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki, secara nasional, total populasi sapi saat ini mencapai 18 juta lebih. Sementara kambing dan domba mencapai 20 juta.
Baca Juga
Agenda Aksi Penanganan
Pihaknya sejauh ini telah melakukan sejumlah agenda aksi dalam rangka mencegah dan mengatasi penyebaran wabah PMK terus meluas. Mulai dari pembentukan gugus tugas, pengadaan vaksin hingga vaksinasi massal.
"Kita telah membentuk gugus tugas, pembuatan Posko, lockdown zona wabah, distribusi obat, antibiotik dan disinfektan, juga sosialisasi dan edukasi masyarakat," kata Agung.
Sementara untuk agenda yang bersifat temporaral, Agung menyebutkan pihaknya telah melakukan pengadaan vaksin yang saat ini berjumlah 3 juta dosis serta pembatasan lalu lintas hewan dan produk hewan.
Sejauh ini, dia menyampaikan, pemerintah telah memutuskan mendistribusikan sebanyak 800.000 dosis vaksin yang tersedia. Sementara 2,2 juta dosis lainnya, akan segera diputuskan dalam waktu dekat.