Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ditjen Perhubungan Udara Kurangi Pagu Anggaran 2023 Jadi Rp7 Triliun

Ditjen Perhubungan Udara kurangi pagu indikatif tahun anggaran 2023 dari Rp19,9 triliun menjadi Rp7 triliun.
Gedung Kementerian Perhubungan./Dok. Istimewa
Gedung Kementerian Perhubungan./Dok. Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pengurangan pagu indikatif tahun anggaran 2023 dari Rp19,9 triliun menjadi Rp7 triliun.

Plt. Dirjen Perhubungan Udara Nur Isnin Istiartono menjabarkan dengan jumlah pagu tersebut, ada sejumlah tantangan program kerja. Pertama dampak dari refocusing anggaran yang telah dilakukan pada 2021 dan 2022 berpengaruh kepada komposisi anggaran pada 2023, serta pemenuhan kegiatan yang merupakan kontrak tahun jamak atau multiers year contract.

Menurutnya, diperlukan jumlah tambahan alokasi anggaran untuk memenuhi kebutuhan tersebut dalam menyelesaikan target pembangunan.

“Tantangan kedua, ruang fiskal pagu indikatif 2023 turun, maka terjadi gap sangat besar dengan pagu kebutuhan dasar. Sebagai tindak lanjutnya, perlu tambahan alokasi anggaran untuk memenuhi kebutuhan sebagai dampak dari kegiatan refocusing pada 2021 dan 2022,” ujarnya, Selasa (26/6/2022).

Sebagai lanjut tantangan ini ialah melakukan efisiensi belanja barang yang bersifat operasional, yang akan berdampak kepada kebutuhan operasional dan pelayanan di bandara. Kemudian, penganggaran berbasis kinerja dengan meningkatkan efisiensi belanja di satker di Ditjen Perhubungan Udara dengan memanfaatkan teknologi IT.

Kemudian, tantangan ketiga adalah berakibat kepada penugasan pada pelaksanaan prioritas nasional cukup besar, sesuai daftar pada SPBI 2023.

“Sehingga kemungkinan tidak dapat dilaksanakan sepenuhnya karena terbatasnya ruang fiskal yang tersedia," imbuhnya.

Sebagai tindak lanjutnya, Nur Isnin mengatakan perlu dilakukan evaluasi terhadap prioritas nasional sesuai dengan SPBI, namun tetap mengutamakan target dalam Perpres 18/2020 terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024.

Serta perlu adanya program yang bersifat kerakyatan yang menyentuh masyarakat langsung dengan program perintis, jembatan udara, dan kegiatan padat karya.

Keempat, tantangan yang dihadapi ialah tidak dapat melakukan pemanfaatan alokasi dana penerimaan negara bukan pajak (PNBP) atau Badan Layanan Umum (BLU), karena kondisi penerbangan yang terdampak terhadap pandemi. Isnis menyampaikan saat ini proses pemulihan penerbangan nasional sedang dalam proses pemulihan, sehingga perlu dilakukan skala prioritas dan program yang bersumber dari dana PNBP tahun 2023.

Adapun, fokus dan sasaran program Ditjen Perhubungan Udara tahun 2023 ialah, penyelesaian kontrak tahun jamak dan tunggakan pekerjaan, pelayanan masyarakat dalam program jembatan udara atau keperintisan, program keselamatan dan keamanan penerbangan, program padat karya, dan dukungan konektivitas dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dalam program nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper