Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Petani Sawit Minta Kebijakan DMO-DPO Dicabut, Ini Respons Pemerintah

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi akan tetap menjalankan skema DMO dan DPO di tengah desakan petani sawit yang meminta kebijakan tersebut dihapus.
Tandan buah segar/Bisnis.com
Tandan buah segar/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi berkomitmen tetap menjalankan skema domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO).

Hal tersebut merespons tuntutan pengusaha sawit dan petani sawit yang menuding DMO dan DPO serta flush out (FO) jadi biang kerok lambatnya ekspor CPO dan anjloknya harga buah tandan segar (TBS) sawit.

“DMO, DPO, flush out itu untuk memastikan minyak goreng aman dalam negeri. Jika itu dihapus bisa jadi semuanya akan diekspor dan terjadi kelangkaan. Maka dengan ada kebijakan DMO 1:5 itu udah 16,7 persen sebenarnya. Jika itu DMO dihapus maka risiko minyak goreng akan mahal lagi,” ujar Plt Deputi Transportasi dan Infrastruktur Rachmat Kaimuddin Kemenkomarves dalam siaran pers virtualnya, Selasa (28/6/2022).

Menurut eks CEO Bukalapak itu, memang ada beberapa kendala penyebab harga TBS rendah. Salah satunya dikarenakan masih belum maksimalnya proses ekspor minyak sawit mentah atau CPO. Alhasil, untuk bulan ini realisasi ekspor baru 1 juta ton, padahal normalnya dalam satu bulan bisa 2 juta ton.

Supply chain-nya harus ditata lagi, kontrak yang harus dicari, harus cari pembeli dulu, harus cari kapal dulu. Itu butuh waktu. Kita juga selalu berdiskusi dengan eksportir, view mereka harusnya beberapa waktu ke depan akan normal lagi,” jelas Rachmat.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan menyampaikan bahwa saat ini realisasi ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) pada saat ini baru 1,2 juta ton dari total kuota ekspor sebesar 3,4 juta ton.

“Ada beberapa kendala terkait realisasi ekspor ini sehingga masih baru terealisasi kurang lebih 50 persen. Kenapa masih lambat karena ada alasan-alasan eksternal,” ujar Oke tanpa merinci lebih lanjut penyebabnya.

Oke mengatakan saat ini sudah ada 505 persetujuan ekspor (PE) yang diterbitkan dari total 958 PE yang akan diberikan. Menurut dia, ada dua skema ekspor CPO, pertama skema domestic market obligation (DMO) lewat SIMIRAH yang DMO-nya sudah tersalurkan 450.000 ton ke distributor minyak goreng.

Sementara itu, dalam skema flush out total ada 1,16 juta ton kuota ekspornya namun baru terealisasi 40 persen.

Diketahui, pemerintah kembali mewajibkan eksportir CPO dan produk turunannya untuk memenuhi pasokan minyak goreng dalam negeri (DMO) dengan harga penjualan yang ditentukan (DPO). Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah kelangkaan dan menekan harga minyak goreng di pasaran.

Dengan kebijakan ini, pemerintah ingin memastikan pasokan minyak goreng di dalam negeri cukup, sehingga harganya murah.

DMO dan DPO menjadi syarat perusahaan untuk mendapatkan persetujuan ekspor CPO dan turunannya dari Kementerian Perdagangan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper