Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya Kini
Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya Kini
Lama tak terdengar, Pemerintah Indonesia melanjutkan pembahasan proyek kereta semi cepat Jakarta–Surabaya dengan Pemerintah Jepang. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam lawatannya ke Jepang pada Rabu (22/6/2022) menjelaskan bahwa saat ini konsep kereta semi cepat Jakarta–Surabaya sudah dibahas untuk melalukan finalisasi dengan dengan kajian kelayakan atau (feasibility study/FS).
Apabila proyek ini bisa berjalan dengan mulus, maka jarak Jakarta-Surabaya bisa ditempuh kurang dari 6 jam.
"Konsep kereta semi cepat Jakarta – Surabaya sudah ada konsep yang diberikan. Untuk mengukur dengan cermat bagaimana kondisi lapangan dan trase yang dilakukan membutuhkan waktu satu tahun," ujarnya dalam konferensi pers daring, Rabu (22/6/2022).
Pemerintah telah membahas untuk mengerjakan proyek ini dan membaginya dengan dua tahap. Tahap pertama akan lebih dahulu dilakukan di Jakarta-Semarang. Setelah itu, baru akan dilanjutkan ke Semarang-Surabaya. Dia memperkirakan kajian proyek tersebut akan berlangsung selama satu tahun atau maksimal dua tahun.
Pemerintah telah membahas untuk mengerjakan proyek ini dan membaginya dengan dua tahap. Tahap pertama akan lebih dahulu dilakukan di Jakarta-Semarang. Setelah itu, baru akan dilanjutkan ke Semarang-Surabaya. Dia memperkirakan kajian proyek tersebut akan berlangsung selama satu tahun atau maksimal dua tahun.
Dalam pendetailan studi kelayakan, pemerintah akan mendalami persoalan realignment jalur kereta api. Waktu pelaksanaannya akan berlangsung kurang lebih dua sampai empat tahun.
Ketika dikonfirmasi lebih jauh terkait dengan nilai investasi proyek ini, Menhub memastikan baru dapat diketahui setelah selesai dilakukan studi kelayakan. Menteri yang akrab disapa BKS tersebut menekankan bahwa proyek ini merupakan upaya realignmnent terhadap jalur yang ada.
Pemerintah, sebut BKS, mencoba membuat suatu lintasan yang lebih datar, lurus, dan tidak meliuk di Kota Jakarta – Surabaya. Kemudian juga akan menggunakan jalur layang atau elevated di kota-kota tertentu seperti di Cirebon dan Pekalongan, Semarang, dan kota lainnya. Dengan demikian, pemerintah juga bisa mengatasi persoalan lintasan sebidang.