Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenko Perekonomian Tegaskan Dana Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Masih Dibahas

Pemerintah memutuskan untuk menggunakan dana APBN, APBD dan sumber lainnya guna mendukung penanganan PMK.
Sekretaris Menteri Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan berbagai perkembangan yang terjadi pada Pertemuan Tahunan IMF - World Bank Group 2018 dalam konferensi pers di Nusa Dua, Bali, Selasa (9/10/2018)./Antara-Nyoman Budhiana
Sekretaris Menteri Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan berbagai perkembangan yang terjadi pada Pertemuan Tahunan IMF - World Bank Group 2018 dalam konferensi pers di Nusa Dua, Bali, Selasa (9/10/2018)./Antara-Nyoman Budhiana

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah tengah membahas alokasi dana Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan sumber lainnya guna mendukung penanganan PMK.

Berdasarkan informasi terbaru yang diterima Bisnis, alokasi dana penanganan PMK masih dibahas secara detail dan rinci mengenai teknisnya.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, siang ini akan diadakan rapat bersama kementerian/lembaga terkait untuk membahas alokasi dana penanganan PMK.

"Siang ini jam 2 akan ada Rakor Teknis bersama dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan, BPKP dan kementerian/lembaga lain yang terkait," kata Susi kepada Bisnis, Selasa (21/6/2022).

Dihubungi secara terpisah, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan, pemerintah akan menanggulangi PMK secara cepat.

Ketika dikonfirmasi berapa dana APBN yang akan dialokasikan untuk penanganan PMK, Suahasil menyebutkan bahwa pemerintah saat ini masih melakukan perhitungan.

"Nanti dihitung oleh teman-teman, yang menghitung teknis detailnya. Kita nanti menindaklanjuti," kata Suahasil usai menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Selasa (21/6/2022).

Berdasarkan data peta sebaran penyakit mulut dan kuku nasional per 21 Juni 2022, PMK telah menyebar ke 19 provinsi dan 208 kabupaten/kota dengan jumlah  Kasus Sakit sebanyak 214.972 ekor, Sembuh 67.717 ekor, Pemotongan Bersyarat 1.924 ekor, Kematian 1.242 ekor dan yang sudah divaksinasi sebanyak 1.571 ekor.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper