Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kemenko Perekonomian Tegaskan Dana Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Masih Dibahas

Pemerintah memutuskan untuk menggunakan dana APBN, APBD dan sumber lainnya guna mendukung penanganan PMK.
Ni Luh Anggela
Ni Luh Anggela - Bisnis.com 21 Juni 2022  |  14:53 WIB
Kemenko Perekonomian Tegaskan Dana Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Masih Dibahas
Sekretaris Menteri Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan berbagai perkembangan yang terjadi pada Pertemuan Tahunan IMF - World Bank Group 2018 dalam konferensi pers di Nusa Dua, Bali, Selasa (9/10/2018). - Antara/Nyoman Budhiana

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah tengah membahas alokasi dana Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan sumber lainnya guna mendukung penanganan PMK.

Berdasarkan informasi terbaru yang diterima Bisnis, alokasi dana penanganan PMK masih dibahas secara detail dan rinci mengenai teknisnya.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, siang ini akan diadakan rapat bersama kementerian/lembaga terkait untuk membahas alokasi dana penanganan PMK.

"Siang ini jam 2 akan ada Rakor Teknis bersama dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan, BPKP dan kementerian/lembaga lain yang terkait," kata Susi kepada Bisnis, Selasa (21/6/2022).

Dihubungi secara terpisah, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan, pemerintah akan menanggulangi PMK secara cepat.

Ketika dikonfirmasi berapa dana APBN yang akan dialokasikan untuk penanganan PMK, Suahasil menyebutkan bahwa pemerintah saat ini masih melakukan perhitungan.

"Nanti dihitung oleh teman-teman, yang menghitung teknis detailnya. Kita nanti menindaklanjuti," kata Suahasil usai menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Selasa (21/6/2022).

Berdasarkan data peta sebaran penyakit mulut dan kuku nasional per 21 Juni 2022, PMK telah menyebar ke 19 provinsi dan 208 kabupaten/kota dengan jumlah  Kasus Sakit sebanyak 214.972 ekor, Sembuh 67.717 ekor, Pemotongan Bersyarat 1.924 ekor, Kematian 1.242 ekor dan yang sudah divaksinasi sebanyak 1.571 ekor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kemenko perekonomian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
Editor : Hadijah Alaydrus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top