Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Caranya

Pendaftaran Kartu Prakerja dapat ditutup sewaktu-waktu bila peserta telah memenuhi kuota.
Pendaftaran Kartu Prakerja membuka gelombang terbaru atau 33 telah dibuka. /Antara
Pendaftaran Kartu Prakerja membuka gelombang terbaru atau 33 telah dibuka. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Pendaftaran program Kartu Prakerja kembali dibuka. Adapun pendaftaran gelombang 33 sudah dibuka sejak Jumat (17/6/2022).

Informasi tersebut disampaikan PMO Kartu Prakerja melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

"Bukan cuma alumni yang berhak bahagia hari ini, yang belum daftar Kartu Prakerja juga harus bahagia! Gas! Gelombang 33 sudah dibuka! Langsung klik "Gabung Gelombang" di dashboard kamu! #KitaPrakerja #SiapDariSekarang," tulis PMO Kartu Prakerja, dikutip Minggu (19/6/2022).

Sebagai informasi, tanggal penutupan pendaftaran Kartu Prakerja tidak diinformasikan alias akan ditutup sewaktu-waktu apabila jumlah peserta telah memenuhi kuota.

Oleh karena itu, calon peserta yang berminat bisa segera mendaftarkan diri sebelum pendaftaran ditutup. Kendati demikian, pastikan calon peserta hanya mendaftar di situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id.

Berikut syarat dan cara mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 33, melansir laman resmi prakerja.go.id.

Syarat mendaftar Kartu Prakerja

  1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

  4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

  5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

  6. Maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam 1 KK (Kartu Keluarga) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara daftar Kartu Prakerja

  1. Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar.

  2. Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi. Klik 'Daftar'.

  3. Lakukan verifikasi dengan membuka notifikasi pada email.

  4. Jika sudah terverifikasi, login menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan pada laman dashboard.prakerja.go.id.

  5. Masuk ke dashboard, kemudian verifikasi KTP dan KK.

  6. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto Anda.

  7. Verifikasi nomor telepon, lalu klik 'Kirim'.

  8. Isi deklarasi survei.

  9. Terakhir, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper